Badung, MCI News - Pemerintah Kabupaten Badung kembali meraih Penghargaan sebagai salah satu daerah Penyelenggara Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan Kinerja Prima tahun 2024.
Penghargaan diberikan secara daring oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan MPP tahun 2024.
Penghargaan diraih Kabupaten Badung untuk kedua kalinya dan diserahkan langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bertempat di Ruang Tamu Bupati, Puspem Badung, Kamis 13 Maret 2025.
Selain Kabupaten Badung, sebanyak 20 kabupaten/ kota meraih predikat MPP dengan Kinerja Prima dari 175 MPP yang dievaluasi di seluruh Indonesia, sebagaimana ditetapkan dalam SK Menteri PAN-RB No. 661/2024 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan MPP.
Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa mengapresiasi dan bersyukur, karena tidak mudah meraih predikat prima tersebut. Penghargaan yang diberikan pemerintah pusat itu sebagai wujud konkrit pelayanan publik di Kabupaten Badung sudah berjalan sangat baik, sehingga kepuasan masyarakat semakin naik.
“Atas prestasi yang kita raih, tidak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPMPTSP Kab. Badung yang sudah melaksanakan pelayanan dengan baik. Saya minta penghargaan yang diraih menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan publik agar semakin mudah, cepat, transparan dan terjangkau,” ujarnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, Made Agus Aryawan melaporkan, penilaian kinerja MPP berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dari Kementerian PANRB. Monev penyelenggaraan MPP ditujukan untuk mengukur kinerja MPP guna melihat dampak terhadap peningkatan investasi dan kepuasan masyarakat, serta mengukur kualitas penyelenggaraan MPP.
“Pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan MPP ini penilaiannya meliputi empat variabel, yakni penerima layanan, proses internal, learning and growth, dan keuangan. Berdasarkan hasil monev, maka didapat data dan informasi kondisi pelaksanaan MPP, termasuk hambatan, dampak kehadiran MPP dalam mendukung investasi, serta kepuasan masyarakat terhadap kehadiran MPP dan kelengkapan layanan,” jelasnya.
Editor : Budi Setiawan