Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Swasta, Kejati Geledah Kantor Disdik Jatim

author Budi Setiawan

Pewarta :

Kamis, 20 Mar 2025 04:33 WIB

copy
Tim Pidsus Kejati Jatim menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Surabaya terkait dugaan korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk SMK pada 2017. (Foto: Humas Kejati Jatim)
Tim Pidsus Kejati Jatim menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Surabaya terkait dugaan korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk SMK pada 2017. (Foto: Humas Kejati Jatim)

i

Surabaya, MCI News - Sejumlah penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Jl. Genteng Kali No.33, Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Rabu 19 Maret 2025.

Kantor Disdik Jatim merupakan salah satu dari enam lokasi yang digeledah tim Pidsus Kejati Jatim terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta pada 2017.

"Kami melakukan penggeledahan di enam lokasi, termasuk Dinas Pendidikan Jatim, untuk mengumpulkan tambahan alat bukti terkait dugaan korupsi mark up pengadaan barang dan jasa untuk SMK swasta," kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati di Surabaya, Rabu.

Selain penggeledahan, Mia mengatakan, penyidik juga telah memeriksa 25 kepala sekolah SMK swasta penerima hibah di 11 kabupaten/kota di Jatim. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Kepala Biro Hukum Provinsi Jatim, dan pihak yang terlibat dalam proses pengadaan juga telah dimintai keterangan.

Pada penggeledahan itu, ujar Kajati, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, surat, serta barang bukti elektronik berupa ponsel dan laptop yang diduga berkaitan dengan perkara. "Kami telah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hudiono, sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Jatim saat itu, Syaiful Rachman diperiksa di dalam penjara, karena kasus lainnya."

Mia menjelaskan, kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp65 miliar dibagi menjadi dua paket pekerjaan pengadaan barang untuk 25 SMK swasta. Ada dua perusahaan ditunjuk sebagai pemenang lelang, yakni PT Desina Dewa Rizky dengan nilai kontrak Rp30,5 miliar dan PT Delta Sarana Medika dengan nilai kontrak Rp33,06 miliar.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya barang yang tidak sesuai kebutuhan sekolah dan diduga terjadi mark up harga pengadaan. Salah satu contohnya, barang yang seharusnya berharga sekitar Rp2 juta dilaporkan dalam anggaran sebesar Rp2,6 miliar.

"Selisih harga yang tidak wajar ini menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan, yang berpotensi merugikan keuangan negara," ujar Mia tegas.

Saat ini, Kejati Jatim telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim untuk menghitung potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

Meski demikian, Kajati Mia menyatakan, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena penyidik masih menguati alat bukti dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP.

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Berawal Gagal Buat Pizza, Zahra dan Azwar Tereliminasi dari Galeri MasterChef Indonesia

Berawal Gagal Buat Pizza, Zahra dan Azwar Tereliminasi dari Galeri MasterChef Indonesia

Minggu, 27 Apr 2025 21:38 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 21:38 WIB

Pressure test MasterChef Indonesia tantangan Random Bench, bahan misterius sesuai nomor undian kontestan sampai Azwar dan Zahra pulang.…

Mentan: Stok Beras Nasional Capai 3,18 Juta Ton

Mentan: Stok Beras Nasional Capai 3,18 Juta Ton

Minggu, 27 Apr 2025 15:13 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 15:13 WIB

Jakarta, MCI News - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, stok cadangan beras pemerintah (CBP) nasional saat ini mencapai 3,18 juta ton. Jumlah…

Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Ini Penjelasan Pelindo

Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Ini Penjelasan Pelindo

Minggu, 27 Apr 2025 14:57 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 14:57 WIB

Samarinda, MCI News - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Samarinda memberi penjelasan tentang insiden kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam,…

Momen Jokowi Berdoa di Depan Peti Jenazah Paus Fransiskus

Momen Jokowi Berdoa di Depan Peti Jenazah Paus Fransiskus

Minggu, 27 Apr 2025 13:46 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 13:46 WIB

Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah mengikuti prosesi pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan, Sabtu 26 April 2025.…

Budi Djatmiko Komisaris Utama Pos Indonesia Gantikan Rhenald Kasali

Budi Djatmiko Komisaris Utama Pos Indonesia Gantikan Rhenald Kasali

Minggu, 27 Apr 2025 13:20 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 13:20 WIB

Muhammad Budi Djatmiko ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND.…

Lisa BLACKPINK dan Maroon 5 Kolaborasi Lagu Priceless

Lisa BLACKPINK dan Maroon 5 Kolaborasi Lagu Priceless

Minggu, 27 Apr 2025 10:12 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 10:12 WIB

Grup musik asal Amerika Serikat, Maroon 5, mengumumkan kolaborasi terbarunya dengan menggandeng Lisa BLACKPINK dalam lagu Priceless.…