Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Swasta, Kejati Geledah Kantor Disdik Jatim

author Budi Setiawan

Pewarta :

Kamis, 20 Mar 2025 04:33 WIB

copy
Tim Pidsus Kejati Jatim menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Surabaya terkait dugaan korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk SMK pada 2017. (Foto: Humas Kejati Jatim)
Tim Pidsus Kejati Jatim menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Surabaya terkait dugaan korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk SMK pada 2017. (Foto: Humas Kejati Jatim)

i

Surabaya, MCI News - Sejumlah penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Jl. Genteng Kali No.33, Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Rabu 19 Maret 2025.

Kantor Disdik Jatim merupakan salah satu dari enam lokasi yang digeledah tim Pidsus Kejati Jatim terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta pada 2017.

"Kami melakukan penggeledahan di enam lokasi, termasuk Dinas Pendidikan Jatim, untuk mengumpulkan tambahan alat bukti terkait dugaan korupsi mark up pengadaan barang dan jasa untuk SMK swasta," kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati di Surabaya, Rabu.

Selain penggeledahan, Mia mengatakan, penyidik juga telah memeriksa 25 kepala sekolah SMK swasta penerima hibah di 11 kabupaten/kota di Jatim. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Kepala Biro Hukum Provinsi Jatim, dan pihak yang terlibat dalam proses pengadaan juga telah dimintai keterangan.

Pada penggeledahan itu, ujar Kajati, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, surat, serta barang bukti elektronik berupa ponsel dan laptop yang diduga berkaitan dengan perkara. "Kami telah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hudiono, sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Jatim saat itu, Syaiful Rachman diperiksa di dalam penjara, karena kasus lainnya."

Mia menjelaskan, kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp65 miliar dibagi menjadi dua paket pekerjaan pengadaan barang untuk 25 SMK swasta. Ada dua perusahaan ditunjuk sebagai pemenang lelang, yakni PT Desina Dewa Rizky dengan nilai kontrak Rp30,5 miliar dan PT Delta Sarana Medika dengan nilai kontrak Rp33,06 miliar.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya barang yang tidak sesuai kebutuhan sekolah dan diduga terjadi mark up harga pengadaan. Salah satu contohnya, barang yang seharusnya berharga sekitar Rp2 juta dilaporkan dalam anggaran sebesar Rp2,6 miliar.

"Selisih harga yang tidak wajar ini menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan, yang berpotensi merugikan keuangan negara," ujar Mia tegas.

Saat ini, Kejati Jatim telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim untuk menghitung potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

Meski demikian, Kajati Mia menyatakan, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena penyidik masih menguati alat bukti dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP.

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Batal di Kanjuruhan, Laga Derbi Jatim Arema Vs Persebaya Digelar di Bali

Batal di Kanjuruhan, Laga Derbi Jatim Arema Vs Persebaya Digelar di Bali

Minggu, 20 Apr 2025 20:25 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 20:25 WIB

Laga pekan ke-30 Liga 1 2024/2025 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya batal digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang.…

Daftar Pemain Indonesia di Singapore Open 2025

Daftar Pemain Indonesia di Singapore Open 2025

Minggu, 20 Apr 2025 20:00 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 20:00 WIB

Indonesia mengirim pemain terbaiknya di masing-masing sektor Singapore Open 2025. Tak ada satu pun wakil Indonesia pada sektor ganda putri.…

Kirana dan Vinz Gagal Masuk TOP 10 MasterChef Indonesia

Kirana dan Vinz Gagal Masuk TOP 10 MasterChef Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 19:12 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 19:12 WIB

Vinz dan Kirana kerap lolos dari pressure test. Namun kali ini, bubur olahan mereka tak bisa menyelamatkan dari pressure test.…

Hari Kartini Tarif Rp1 Transjakarta untuk Perempuan, Senin 21 April 2025

Hari Kartini Tarif Rp1 Transjakarta untuk Perempuan, Senin 21 April 2025

Minggu, 20 Apr 2025 17:40 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 17:40 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak kaum hawa untuk memanfaatkan fasilitas tarif khusus di Hari Kartini, Senin 21 April 2025.…

Trio Bali dan Desi Juara Tantangan Leunca dari Hesti Purwadinata di MasterChef Indonesia

Trio Bali dan Desi Juara Tantangan Leunca dari Hesti Purwadinata di MasterChef Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 17:12 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 17:12 WIB

Galeri MasterChef Indonesia kedatangan bintang tamu, komedian Hesti Purwadinata asal Sunda. Ia memberikan tantangan kecap dan leunca.…

Sinopsis Film Bollywood Kesari Chapter 2: Perjuangan Menuntut Keadilan

Sinopsis Film Bollywood Kesari Chapter 2: Perjuangan Menuntut Keadilan

Minggu, 20 Apr 2025 16:50 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 16:50 WIB

Film Kesari Chapter 2 berlatar peristiwa pembantaian Jallianwala Bagh tahun 1919, film ini menyoroti perjuangan Nair dalam menuntut keadilan.…