Jakarta, MCI News - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi menegaskan, generasi muda TNI pada saat ini tidak mau dwifungsi terjadi, tetapi ingin menjadi tentara yang profesional.
“Ingat, saat ini, generasi muda TNI berapa persen sih yang pernah merasakan nikmatnya dwifungsi ABRI? Saya saja, seorang Kapuspen TNI. Saya lulusan Akademi Militer tahun 1997, pangkat bintang satu saat ini, tidak pernah saya merasakan nikmatnya dwifungsi ABRI,” kata Kristomei di Jakarta, Selasa 25 Maret 2025.
Ia mengatakan, generasi muda TNI seperti dirinya tidak ingin kembali merasakan dwifungsi TNI seperti pada masa lalu. “Ngapain tetap dwifungsi ABRI? Justru kami ingin sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, tentara profesional.”
Selain itu, mantan Wakil Gubernur Akademi Militer itu menyatakan, revisi terhadap UU No. 34/2004 tentang TNI yang baru disahkan DPR RI tidak berusaha mengaktifkan kembali dwifungsi.
“Jadi, perubahan-perubahan di Pasal 7 dalam hal tugas-tugas TNI, Pasal 47 (penempatan prajurit di jabatan sipil, red.). Tidak ada, kami ingin kembali mengaktifkan dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI,” ujarnya.
Karena itu, Kristomei menilai, kekhawatiran sejumlah kalangan mengenai pengaktifan kembali dwifungsi TNI tidak beralasan.
"Untuk mewujudkan tentara yang profesional, perlu penyediaan alat utama sistem senjata (alutsista), sehingga prajurit dapat berlatih dan bertugas dengan baik," katanya.
Dipimpin Puan Maharani, Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025, Kamis 20 Maret 2025, menyetujui RUU TNI disahkan menjadi UU.
Editor : Budi Setiawan