Jakarta, MCI News – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memutuskan untuk menangguhkan penahanan terhadap SSS, seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditangkap karena mengunggah meme tidak pantas bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, penyidik secara resmi memberikan penangguhan penahanan terhadap tersangka, Minggu 11 Mei 2025.
Keputusan ini diambil berdasarkan permohonan dari pihak kuasa hukum SSS dan orang tuanya, serta adanya iktikad baik dari tersangka dan keluarga untuk meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan.
"Penangguhan ini dilakukan dengan pertimbangan kemanusiaan dan untuk memberi kesempatan kepada tersangka melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi," jelas Trunoyudo
"Yang bersangkutan sangat menyesal dan berkomitmen tidak akan mengulangi perbuatannya," imbuhnya.
Editor : Yama Yasmina
Berita Terbaru
Minggu, 11 Mei 2025 19:48 WIB
Minggu, 11 Mei 2025 19:48 WIB
Surabaya, MCI News – Pertandingan Persebaya Surabaya melawan Semen Padang dihentikan sementara. Hujan deras mengguyur Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Minggu 11 …
Minggu, 11 Mei 2025 15:55 WIB
Minggu, 11 Mei 2025 15:55 WIB
Jakarta, MCI News - Jemaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Makkah al-Mukarramah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah siapkan bus…
Minggu, 11 Mei 2025 15:23 WIB
Minggu, 11 Mei 2025 15:23 WIB
Jakarta, MCI News – Aldy Maldini, mantan personel grup vokal Coboy Junior (CJR), tengah menjadi sorotan. Ia diduga melakukan penipuan terhadap fans dengan mo…
Minggu, 11 Mei 2025 14:00 WIB
Minggu, 11 Mei 2025 14:00 WIB
Magelang, MCI News – Pengelola Candi Borobudur kawasan Magelang, Jawa Tengah, memastikan kunjungan wisatawan akan tetap dibuka pada puncak perayaan Trisuci Wa…
Minggu, 11 Mei 2025 13:45 WIB
Minggu, 11 Mei 2025 13:45 WIB
Samarinda, MCI News - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)…
Minggu, 11 Mei 2025 12:35 WIB
Minggu, 11 Mei 2025 12:35 WIB
Bank dan Pegadaian akan menghentikan operasional selama dua hari, Senin-Selasa 12-13 Mei 2025. Namun, layanan digital tetap berjalan normal.…