Solo, MCI News – Ayam Goreng Widuran Solo viral di media sosial. Warung makan yang berdiri sejak 1973 atau berusia 52 tahun itu, menjadi sorotan setelah secara terbuka mencantumkan label “NON HALAL” di seluruh outlet.
Pihak Ayam Goreng Widuran juga sudah mencantumkan informasi "non halal" di bio Instagram @ayamgorengwiduransolo dan Google Review untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.
Ayam Goreng Widuran Solo mencantumkan non halal di bio Instagram. (Foto: Tangkapan layar)
Kuliner legendaris di Jalan Sutan Syahrir Nomor 71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta mendapatkan banyak keluhan konsumen. Meski dikenal karena menu ayam kampung berbumbu rempah dan kremesan renyahnya, banyak pelanggan, khususnya muslim yang baru mengetahui bahwa kremesan di Ayam Goreng Widuran menggunakan minyak babi (lard).
Sejumlah ulasan di media sosial menyebutkan bahwa pengunjung baru diberi tahu setelah memesan makanan, bahkan ada yang sudah lama menjadi pelanggan tetap tanpa mengetahui status non halal tersebut.
Reaksi keras pun bermunculan di media sosial, terutama dari konsumen Muslim. Beberapa pihak menyebut kejadian ini bisa masuk dalam pelanggaran UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Menu Ayam Goreng Widuran Solo. (Foto: Instagram @ayamgorengwiduransolo)
Kremesannya Favorit Pelanggan
Ayam Goreng Widuran Solo menyajikan sejumlah menu. Di antaranya 1 ekor ayam goreng utuh dengan harga Rp 130.00, ayam goreng setengah ekor ditambah kepala dihargai Rp 71.000, sedangkan tanpa kepala Rp 66.000. Harga 1 paha dan dada Ayam Goreng Widuran Solo masing-masing Rp 33.000. Sedangkan satu kepala ayam dan satu ampela ati masing-masing Rp 5.000. Favorit pelanggan adalah kremesannya.
Permintaan Maaf Manajemen Ayam Goreng Widuran
Manajemen Ayam Goreng Widuran Solo telah menyampaikan permohonan maaf terkait kegaduhan dan baru terungkapnya bahwa menu Ayam Goreng Widuran Solo non halal. Seluruh outlet resmi Ayam Goreng Widuran Solo telah mencantumkan lable non halal. Pihak manajemen Ayam Goreng Widuran Solo berharap agar diberi kesempatan untuk memperbaiki dengan penuh itikad baik.
Permintaan maaf pihak manajemen Ayam Goreng Widuran Solo. (Foto: Instagram @ayamgorengwiduransolo)
"PEMBERITAHUAN
Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran,
Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini.
Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami.
Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik.
Hormat kami,
Manajemen Ayam Goreng Widuran," tulis isi pemberitahuan tersebut.
Editor : Yama Yasmina