Surabaya, MCI News - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendesak Pemkot agar sosialisasi secara masif tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD), agar bisa digunakan seluruh warga Kota Surabaya, ketika ditemui di gedung DPRD Kota Surabaya Jl. Yos Sudarso No.18 - 22, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur.
"Pada Pemilu 2024 IKD diproyeksikan bisa menggantikan KTP fisik namun belum terealisasi secara maksimal," ujar Yona, Rabu (18/6/2025).
Ia menambahkan, sebenarnya pada gelaran pemilu kemarin di tahun 2024, diharapkan bahwa IKD ini bisa menggantikan KTP secara fisik.
Gagalnya proyeksi IKD itu, Komisi A menargetkan Dispendukcapil agar IKD selesai sebelum Pemilu 2029.
Maka dari itu, dia menambahkan, mendorong agar Pemkot Surabaya sosialisasikan IKD secara gencar melalui tingkat kecamatan hingga kelurahan.
"Kita tetapkan sebagai sebuah target untuk dispendukcapil IKD ini. Harus tuntas sebelum gelaran Pemilu 2029. Karena itu layanan mandiri ini kita dorong semasif mungkin termasuk melalui rekan-rekan di jajaran yang terendah di camat dan lurah," tegas Yona.
Selain itu, Yona juga mendorong Dispendukcapil menjalin sinergitas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot, dan perbankan.
"Nantinya bisa menjalin kemitraan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) agar IKD juga bisa difungsikan sebagai syarat transaksi," tuturnya.
"Kami minta dispendukcapil bisa memberikan intervensi kepada dinas-dinas atau instansi terkait termasuk perbankan. Agar IKD ini bisa difungsikan untuk syarat-syarat dalam hubungan perbankan, termasuk di PHRI," pungkasnya.
Editor : Fahrizal Arnas