Surabaya, MCI News – Sebanyak 44 pemuda diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya dalam operasi rutin Asuhan Rembulan, Minggu (15/6/2025) dini hari. Mereka kedapatan berpesta minuman keras dan melakukan vandalisme di sejumlah titik kota.
Dalam patroli yang digelar malam hari, petugas menggerebek kelompok pemuda di tiga lokasi berbeda. Sebanyak 27 pemuda ditemukan pesta miras di Taman Bambu Runcing, sementara delapan lainnya di Jalan Simpang Dukuh. Selain itu, sembilan pelaku vandalisme tertangkap tangan saat beraksi di Jalan Pemuda.
“Total ada 35 pemuda yang terlibat pesta miras dan sembilan melakukan vandalisme,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini.
Dari penggerebekan tersebut, disita sembilan botol minuman keras, dua gitar, serta dua botol pilox sebagai barang bukti.
Usai diamankan ke Kantor Satpol PP, seluruh pemuda didata dan yang terlibat pesta miras menjalani tes urine oleh Dinas Kesehatan. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Sebagai bentuk pembinaan, ke-44 pemuda tersebut kemudian dikenai sanksi sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.
“Kami ingin memberi efek jera. Mereka akan dibina di Liponsos,” tegas Zaini.
Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menggencarkan operasi serupa demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, terutama di malam hari.
“Patroli akan terus dilakukan 24 jam, termasuk pengawasan terhadap aksi vandalisme yang kerap terjadi malam hari,” pungkasnya.
Editor : Fahrizal Arnas