Surabaya, MCI News - Kenakalan anak-anak, remaja, menjadi perhatian penuh pemerintah Kota Surabaya. Tawuran, balap liar dan lain-lain, yang meresahkan warga kota Surabaya, menjadi fokus utama penanganan pemerintah kota Surabaya saat ini.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, D. Adi Sutarwijono, S.IP mendukung penuh langkah Walikota Surabaya Eri Cahyadi dalam memberlakukan jam malam bagi anak-anak, ketika ditemui di ruang kerja utama Ketua DPRD Kota Surabaya Jalan Yos Sudarso No.18-22, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/6/2025).
"Saya memandang ini adalah hal yang positif, adalah upaya dari walikota Surabaya Eri Cahyadi, untuk menciptakan suatu lingkungan yang sehat bagi anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan," ujar Adi.
Ia menambahkan, Surabaya adalah kota anak Internasional, sehingga kewajiban dari pemerintah kota Surabaya menciptakan suatu iklim pergaulan yang baik.
"Jangan sampai anak-anak bergaul dan diluar rumah diatas jam malam yang sudah ditentukan, sehingga aktivitas seperti balap liar, nongkrong tidak jelas, dan hal negatif lainnya bisa dihindari," ujarnya.
"Dari sisi ekonomi, pedagang yang buka dari malam sampai dengan pagi hari, kemungkinan tidak terdampak terlalu besar, karena bisa mencari alternatif pangsa pasar yang lain," Adi menambahkan.
Adi mengharapkan, pemberlakuan jam malan ini, pemerintah kota surabaya diharapkan konsisten, menertibkan, menghimbau kepada masyarakat luas, supaya disampaikan kepada lingkungan RT, RW, tokoh masyarakat, agar mengedukasi, di atas pukul 10 malam, agar tetap dirumah.
Sanksi dalam pelanggaran jam malam ini, Adi mengatakan, nantinya yang dipakai adalah undang-undang penegakan perda tentang ketertiban umum.
Adi mengimbau, anak-anak, remaja dalam masa pertumbuhan agar tertib, mengikuti aturan dari pemerintah kota Surabaya, agar selalu berada di rumah ketika malam hari, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari.
Editor : Yasmin Fitrida Diat