Kota Malang, MCI News - Tim futsal Kota Surabaya ditetapkan sebagai pemenang pertandingan laga final melawan Kota Malang pada 27 Juni 2025 sore lalu. Keputusan tersebut disampaikan oleh Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jatim dan Panitia Penyelenggaran Porprov Jatim IX 2025 melalui surat resmi, Minggu 29 Juni 2025 malam.
Kendati begitu, Ketua AFK Surabaya, Abdullah, membantah kabar yang menyebutkan tim futsal Surabaya menolak melanjutkan laga final melawan tim futsal Kota Malang. Pasalnya, mereka hanya menolak untuk melanjutkan sisa pertandingan di hari kericuhan terjadi karena alasan keamanan.
Seperti diketahui, menyusul kerusuhan suporter itu, panitia pelaksana memutuskan untuk menghentikan pertandingan yang tengah masuk babak kedua. Dalam kondisi itu Surabaya unggul 2-0 dari Malang.
"Benar, pertandingan kemarin akhirnya dihentikan pada sisa pertandingan sekitar 8 menit dengan alasan keamanan," sebutnya.
Abdullah menjelaskan, kendati memutuskan pulang ke Surabaya setelah kericuhan itu, pihaknya tetap menunggu keputusan dari penyelenggara. "Surabaya sampai hari ini, tepatnya sebelum menerima surat penetapan pertandingan dari Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jatim, dalam posisi menunggu kepastian dari pihak panpel," ungkapnya.
"Sebetulnya Surabaya siap melanjutkan sisa pertandingan di hari lain, kapan pun dilaksanakan kami siap main," tegasnya.
Tolak Juara Bersama
Wacana yang sempat beredar, demi keamanan sisa laga itu dilanjutkan tanpa penonton. Namun, setelah ada komunikasi yang intens antara semua pihak terkait, AFP akhirnya melalui surat Penetapan Pertandingan Final Porprov IX Jawa Timur nomor: 426/02/Porprov Jatim/ IX/2025 yang ditandatangani technical delegate Imam Muhtajudin, menetapkan Surabaya sebagai pemenang laga final tersebut.
Ini diperkuat oleh surat penetapan dari Panitia Penyelenggara Porprov Jawa Timur IX tahun 2025 yang juga menetapkan bahwa Kota Surabaya merupakan pemenang laga final futsal Porprov kali ini. Sehingga, Kota Surabaya dipastikan tampil sebagai juara. Sementara itu, Kota Malang sebagai runner-up dan berhak atas medali perak dan Kabupaten Pamekasan berada di peringkat ketiga (perunggu).
Surat penetapan ini muncul setelah Ketua AFK Malang Rizal Mubarak Ghaniem dan Manajer Tim Futsal Putra Kota Malang secara sportif mengakui kemenangan Kota Surabaya atas Kota Malang dalam laga final futsal putra di Graha Polinema, Jumat (27/6/2025) lalu.
“Menyikapi hasil pertandingan final futsal putra antara Kota Malang melawan Surabaya pada tanggal 27 Juni kemarin, dengan ini kami sampaikan bahwa atas dasar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dan fair play. Bahwa pertandingan kemarin kami telah mengakui kekalahan atas Surabaya,” kata Rizal Mubarak Ghaniem didampingi Manajer Tim Futsal Putra Kota Malang Rahmadiono.
Atas kebesaran hati pihak AFK Kota Malang, Ketua AFK Surabaya pun menyampaikan respek setinggi-tingginya kepada Ketua AFK Malang maupun Manajer tim futsal Kota Malang. “Surabaya menyampaikan hormat setinggi-tingginya pada tim futsal putra Kota Malang yang telah menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dan fair play,” kata Abdullah.
Abdullah mengaku salut kepada Ketua AFK Malang karena menolak wacana juara bersama dan justru mengakui kemenangan Kota Surabaya. “Ketua AFK Malang dan manajernya sangat menjunjung tinggi fair play dan sportivitas. Sekali lagi salam hormat dari kami,” imbuhnya.
Editor : Fahrizal Arnas