Surabaya, MCI News – Penyanyi Agnez Mo membagikan keseruannya nonton parade Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) melalui rekaman video singkat di Instagram story @agnezmo. Perempuan berusia 38 tahun ini menuliskan "Happy Pride" sebagai keterangan video singkatnya tersebut.
Agnez Mo mengabadikan dan membagikan sejumlah momen dalam parade di Kanada yang ia saksikan di pinggir jalan itu. Seperti momen bendera pelangi berkibar, sejumlah transgender yang berdiri di atas mobil, hingga atraksi motor gede (moge) berbendera pelangi.
Dalam mengabadikan momen itu, kamera sempat menyorot wajah Agnez Mo yang senang tertawa. Ia tampak bahagia menonton parade itu. Postingan berikutnya memperlihatkan dia sedang berada di tempat nail-art store. Kakinya direndam, diduga kuat dia baru akan menjalani perawatan.
Seperti diketahui, Agnes Mo di dalam negeri sedang ditimpa masalah royalti. Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 mengabulkan sebagian gugatan Ari Sapta Hernawan alias Ari Bias, dan menyatakan Agnez Mo melanggar hak cipta karena menggunakan lagu Bilang Saja dalam konser tanpa izin. Agnez Mo dijatuhi denda kerugian Rp 1,5 miliar.
Editor : Yasmin Fitrida Diat