Jakarta, MCI News – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti, yang diduga milik mendiang diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).
Konferensi pers digelar di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa (29/7/2025). Barang bukti yaitu pakaian, dua unit laptop, lakban kuning, kartu akses gerbang, kartu akses kamar 105, empat unit diska lepas (flashdisk) dan sejumlah perlengkapan pribadi lainnya.
Kemudian terdapat kotak yang berisi plastik bening, gelas kaca, gulungan lakban warna kuning, kantong plastik kresek, peralatan mandi, sisa sampah makanan, ponsel dan kartu memori penyimpanan dan buku karya milik korban berjudul "Diplomat Pertama Sebuah pencapaian cita-cita".
Arya Daru Pangayunan sebelumnya ditemukan tewas pada 8 Juli 2025 di kamar kosnya dalam posisi telentang di atas kasur, dengan kaki terlipat dan kepala dililit lakban.
Editor : Yasmin Fitrida Diat
Berita Terbaru
Selasa, 29 Jul 2025 15:43 WIB
Selasa, 29 Jul 2025 15:43 WIB
Hari Bhakti ke-78 TNI Angkatan Udara (AU). Dedikasi TNI AU dalam menjaga kedaulatan udara Nusantara. Dirgahayu TNI AU.…
Selasa, 29 Jul 2025 15:18 WIB
Selasa, 29 Jul 2025 15:18 WIB
Sosok Edi Sound dijuluki Thomas Alva Edi Sound, plesetan dari nama ilmuan dunia Thomas Alva Edison.…
Selasa, 29 Jul 2025 13:05 WIB
Selasa, 29 Jul 2025 13:05 WIB
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berimbas ke Lumajang.…
Selasa, 29 Jul 2025 12:45 WIB
Selasa, 29 Jul 2025 12:45 WIB
Pemprov Jatim melakukan sejumlah langkah strategis, untuk mengurai antrean kendaraan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.…
Selasa, 29 Jul 2025 12:29 WIB
Selasa, 29 Jul 2025 12:29 WIB
Presiden Prabowo turut berdukacita atas meninggalnya Kwik Kian Gie. Indonesia kehilangan tokoh ekonom besar.…
Selasa, 29 Jul 2025 12:07 WIB
Selasa, 29 Jul 2025 12:07 WIB
Kabupaten Malang, MCI News - Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria…