Pendakian Gunung Rinjani Pakai SOP Baru, Mulai Senin 11 Agustus 2025

author mcinews.id

mcinews.id

Sabtu, 09 Agu 2025 08:18 WIB

copy
Ada standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasional standar baru untuk pendakian Gunung Rinjani. (Foto: Instagram)
Ada standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasional standar baru untuk pendakian Gunung Rinjani. (Foto: Instagram)

i

Lombok, MCI News – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menerbitkan standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasional standar pendakian. SOP baru ini akan diberlakukan pada pembukaan jalur pendakian Gunung Rinjani, Senin (11/8/2025).

"Diharapkan SOP ini bisa menjadi panduan para pendaki di Rinjani dan wajib dipedomani," demikian keterangan Kepala Pengendali Ekosistem Hutan Balai TNGR, Budi Soesmardi, Jumat (8/8/2025).

SOP ini menjadi panduan pendaki sebelum naik Gunung Rinjani seusai ditutup sejak 1-10 Agustus 2025. Poin-poin SOP baru ini menitikberatkan aturan sebelum mendaki Gunung Rinjani.

Dikutip dari akun Instagram BTN Gunung Rinjani @btn_gn_rinjani, peraturan ini berlaku untuk semua jalur resmi pendakian. Berdasarkan Keputusan Kepala BTN Gunung Rinjani Nomor: SK.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/08/202, berikut SOP pendakian Gunung Rinjani yang terbaru sesuai revisi kelima:

Wajib Registrasi 

Calon pendaki wajib melakukan registrasi di aplikasi eRinjani. Jika menggunakan jasa tour operator (TO) maka pendaftaran dilakukan melalui TO. Jika kuota masih tersedia, calon pendaki melakukan pembayaran untuk selanjutnya memperoleh eTicket.

Surat Keterangan Sehat 

Surat ini diterbitkan oleh dokter pemerintah atau dokter umum yang memiliki izin resmi, Puskesmas, klinik kesehatan, maupun rumah sakit yang menyatakan pendaki dalam keadaan sehat. Surat sehat ini wajib diperoleh satu hari sebelum pendakian dilaksanakan.

Asuransi 

Pendaki wajib mengisi surat pernyataan dan data asuransi lain yang dimiliki. Sebagai jaminan keselamatan, pendaki wajib membeli tiket asuransi jiwa dari perusahaan asuransi yang telah ditunjuk oleh BTN Gunung Rinjani. 

Wajib Memiliki Pengalaman 

Pendaki wajib memiliki pengalaman mendaki gunung atau bukit di tempat lainnya yang dibuktikan dengan foto, sertifikat, atau wawancara, serta dilengkapi surat pernyataan yang dipertanggungjawabkan.

Pendaki di Bawah 17 tahun 

Jika pendaki berusia di bawah 17 tahun wajib didampingi guide atau pendaki berpengalaman yang berusia lebih dari 17 tahun dengan tetap menyertakan surat pernyataan atau izin tertulis dari orangtua atau wali. 

Pendaki Pemula Didampingi Guide 

Pendaki yang belum memiliki pengalaman atau pemula wajib didampingi guide atau pendaki berpengalaman.

Wajib Mengikuti Safety Briefing

Sebelum mendaki, calon pendaki wajib mengikuti safety briefing di tempat yang telah disediakan oleh petugas untuk memperoleh informasi lebih detail.

Ketentuan Jumlah Pendaki, Guide, dan Porter 

Jumlah pendaki dalam satu kelompok minimal dua orang. Jika menggunakan jasa guide, maka satu orang guide minimal mendampingi lima orang pendaki dengan beban maksimal 15 kilogram per guide. Sementara satu orang porter maksimal membantu tiga orang pendaki dengan beban maksimal 25 kilogram per porter.

Dilarang Membawa Alat Musik 

Alat musik serta speaker aktif tidak diperkenankan untuk dibawa ke pendakian Gunung Rinjani. 

Aturan Perubahan Jadwal 

Apabila terdapat perubahan jadwal atau reschedule, calon pendaki wajib melapor dan melampirkan alasan serta bukti pendukung perubahan jadwal tersebut.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Status Naik Level 4

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Status Naik Level 4

Sabtu, 09 Agu 2025 07:57 WIB

Sabtu, 09 Agu 2025 07:57 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki meletus lontarkan abu vulkanik 1.200 meter, status naik Level 4.…

Nadin Amizah Menikah, Mas Kawin Emas 28,4 Gram dan Uang Tunai Rp8 Juta

Nadin Amizah Menikah, Mas Kawin Emas 28,4 Gram dan Uang Tunai Rp8 Juta

Jumat, 08 Agu 2025 20:12 WIB

Jumat, 08 Agu 2025 20:12 WIB

Nadin Amizah dan Faishal Tanjung resmi menikah, Jumat (8/8/2025). Jadi adik ipar Vidi Aldiano dan Sheila Dara Aisha.…

Shin Tae-yong Debut Pelatih di Ulsan HD, Mundur dari Jabatan Wapres KFA

Shin Tae-yong Debut Pelatih di Ulsan HD, Mundur dari Jabatan Wapres KFA

Jumat, 08 Agu 2025 19:20 WIB

Jumat, 08 Agu 2025 19:20 WIB

Pelatih Korea Selatan, Shin Tae-yong mengundurkan diri dari jabatannya di Asosiasi Sepak Bola Korea (KFA) setelah jadi pelatih Ulsan HD.…

Gubernur Jatim dan Lampung Saksikan MoU KUB Bank Jatim–Bank Lampung, Khofifah: Perkuat Konektivitas Ekonomi Bank Daerah

Gubernur Jatim dan Lampung Saksikan MoU KUB Bank Jatim–Bank Lampung, Khofifah: Perkuat Konektivitas Ekonomi Bank Daerah

Jumat, 08 Agu 2025 18:38 WIB

Jumat, 08 Agu 2025 18:38 WIB

MoU tersebut dilakukan dalam kegiatan Misi Dagang dan Investasi Provinsi Jawa Timur dan Lampung.…

Alwi Farhan Bertanding di BWF World Championships 2025, Gantikan Viktor Axelsen

Alwi Farhan Bertanding di BWF World Championships 2025, Gantikan Viktor Axelsen

Jumat, 08 Agu 2025 16:18 WIB

Jumat, 08 Agu 2025 16:18 WIB

Indonesia tambah wakil di ajang BWF World Championships 2025 karena Alwi Farhan resmi terima undangan, usai mundurnya Viktor Axelsen.…

Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK Shanti Kumara III Sempidi

Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK Shanti Kumara III Sempidi

Jumat, 08 Agu 2025 15:20 WIB

Jumat, 08 Agu 2025 15:20 WIB

Bunda PAUD Kabupaten Badung, Rasniathi Adi Arnawa meresmikan gedung baru TK Shanti Kumara III Sempidi.…