Korea Selatan, MCI News – Aktor Lee Ji Hoon, dilaporkan ke polisi oleh istrinya. Bintang drakor Trigger (2025) itu diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam artikel yang diterbitkan Ten Asia, "Seorang aktor berusia 40 tahun dilaporkan ke polisi karena KDRT. Terungkap identitasnya adalah Lee Ji Hoon".
Polisi menjelaskan, mereka menerima laporan KDRT lewat telepon pada 24 Juli malam. Dari sambungan telepon dijelaskan, aktor kelahiran 1979 itu melakukan kekerasan terhadap istrinya di apartemen kawasan Bucheon, Provinsi Gyeonggi.
Kekerasan terjadi setelah keduanya cekcok. Lee Ji Hoon kemudian berniat meninggalkan rumah, tapi sang istri mencegahnya. Dari situ kemudian perkelahian fisik dimulai.
Polisi langsung turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan terhadap Lee Ji Hoon juga istrinya. Setelah proses investigasi, sang istri memutuskan tidak melanjutkan proses hukum.
Manajemen Lee Ji Hoon, Y.ONE Entertainment, mengklarifikasi kabar ini. Lewat sebuah keterangan resmi, mereka membenarkan Lee Ji Hoon adalah aktor yang diberitakan terlibat dugaan KDRT.
"Laporan hari ini mengenai aktor berusia 40-an itu merujuk pada talenta kami, Lee Ji Hoon. Selama perselisihan pernikahan, polisi dipanggil ke tempat kejadian oleh pasangannya. Setelah meninjau pernyataan dan fakta, ditentukan bahwa insiden itu tidak serius. Tidak ada serangan, dan pasangan itu secara eksplisit menyatakan bahwa dia tidak ingin mengajukan tuntutan," jelas agensi.
Pihak agensi meminta maaf kepada publik karena telah menimbulkan kekhawatiran. Tak hanya itu, mereka juga menyebut bahwa Lee Ji Hoon dan sang istri saling melakukan introspeksi diri.
"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya karena telah menimbulkan kekhawatiran publik akibat insiden ini, dan baik Lee Ji-hoon maupun istrinya sedang merenungkan tindakan mereka," tutup agensi.
Di Korea Selatan, kasus penyerangan termasuk tindak pidana yang tidak dapat diproses tanpa persetujuan korban. Jika kejaksaan memutuskan untuk tidak mendakwa, kasus akan ditutup. Namun, jika kasus dilanjutkan ke pengadilan, sidang akan dilakukan secara tertutup. Pengadilan bisa menjatuhkan langkah perlindungan seperti kerja sosial, perintah penahanan, atau bahkan membebaskan kasus.
Sebagai informasi, Lee Ji Hoon memulai kariernya pada 2003 melalui drakor Age of Warriors. Namanya semakin dikenal lewat peran di drama populer, seperti Baker King Kim Tak-gu, God of Work, dan Good Boy.
Lulusan Chung-Ang University College of Arts jurusan Teater ini juga membintangi sejumlah film layar lebar. Di antaranya Roller Coaster, The Outlaws 3, The Outlaws 4, The Round Up: No Way Out (2023) serta Crime City 3 dan Crime City 4.
Tahun 2025 ini merupakan tahun produktif. Dia tampil di lima drakor berjudul Unmasked, Crushology 101, Good Boy, Salon de Holmes, dan Trigger.
Editor : Yasmin Fitrida Diat