Bali, MCI News - Setelah demo pada tanggal 28 Agustus yang lalu, yang juga merupakan lanjutan dari aksi demo driver ojek online yang berujung tragis dengan meninggalnya seorang driver ojek online bernama Affan Kurniawan akibat tertabrak dan dilindas kendaraan taktis Brimob, masyarakat Bali turun ke jalan dengan aksi lanjutan, Sabtu (30/8/2025).
Aksi demo ini tidak hanya terjadi di satu tempat, tetapi juga berlangsung di seluruh wilayah kepolisian, khususnya di Polda Bali, sebagai bentuk solidaritas dan tuntutan keadilan.
Aksi demo yang berlangsung di depan gedung DPR Renon Denpasar dimulai sekitar pukul 11.00 Wita dan berlangsung hingga subuh sekitar pukul 05.00 Wita. Polda Bali telah mengambil langkah-langkah tegas dan terukur untuk mengendalikan situasi yang berakhir dengan tindakan anarkis.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Bali tetap aman dan kondusif.
"Kami tidak melarang orang melakukan unjuk rasa atau demo karena itu hak semua warga negara, namun dalam pelaksanaan semua ada aturan tidak boleh berbuat anarkis yang merugikan orang lain maupun diri sendiri," ujarnya.
Dalam aksi demo tersebut, Polda Bali mengamankan 138 orang yang dianggap membahayakan saat aksi demo berlangsung. Mayoritas dari mereka adalah warga pendatang luar Bali. Aksi anarkis tersebut telah menyebabkan 8 anggota Polda Bali mengalami luka-luka, termasuk 2 orang sipil yang saat ini masih dirawat di RS Trijata Polda.
Polda Bali mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terpengaruh oleh ajakan-ajakan dari orang yang tidak bertanggung jawab yang saat ini viral di media sosial.
"Keamanan Bali sangat penting karena hampir 70 persen masyarakat kita hidup dari sektor pariwisata. Jika keamanan terganggu, otomatis akan menurunkan kunjungan wisatawan ke pulau Dewata yang kita cintai," tutur Kabid Humas.
Diakhir, Polda Bali mengajak seluruh lapisan masyarakat Bali untuk bersatu jaga Bali agar tetap ajeg, aman, dan damai.
"Jangan sampai situasi kamtibmas terganggu dan merugikan masyarakat terutama yang bekerja pada sektor pariwisata," ungkap Kabid Humas.
Editor : Yasmin Fitrida Diat