Gresik, MCI News – Satlantas Polres Gresik, Jawa Timur, menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling wilayah Gresik pekan ini. Lokasinya tersebar di beberapa lokasi berbeda, yang menjadi pusat kegiatan masyarakat sehingga lebih mudah untuk diakses.
Layanan SIM keliling ini, Polres Gresik hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Apabila masa berlaku SIM habis dan belum dilakukan perpanjangan, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.
Jam pelayanan SIM Keliling sebagai berikut:
- Senin–Kamis pukul 08.00–12.00 WIB
- Jumat–Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB
Layanan SIM Keliling menyediakan fasilitas cek kesehatan dan tes psikologi.
Berikut ini persyaratan perpanjangan SIM Keliling di Gresik:
- Foto kopi KTP dan SIM (masing-masing 3 lembar)
- SIM asli
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
Berikut ini lokasi pelayanan SIM keliling di Gresik yang tersebar di enam lokasi yang berbeda dikutip dari akun resmi Instagram Polres Gresik:
Senin, 22 September 2025
- Wilayah Barat: Pasar PPS (Desa Suci, Kecamatan Manyar)
Selasa, 23 September 2025
- Wilayah Kota: Alun-alun Gresik
Rabu, 24 September 2025
- Wilayah Timur: Super Indo Greenland (Jalan Raya Laban Menganti)
Kamis, 25 September 2025
- Wilayah Kota: Gressmall
Jumat, 26 September 2025
- Wilayah Barat: Pasar PPS (Desa Suci, Kecamatan Manyar)
Sabtu, 27 September 2025
- Wilayah Utara: Alun-alun Sidayu
Editor : Yasmin Fitrida Diat