Polres Gresik Ungkap Kasus Dugaan Penyebaran Konten Asusila di Media Sosial

author mcinews.id

mcinews.id

Jumat, 23 Mei 2025 20:39 WIB

copy
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago. (Foto: Divisi Humas Polri)
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago. (Foto: Divisi Humas Polri)

i

Jakarta, MCI News - Polri melalui Polres Gresik berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyebaran konten asusila melalui media elektronik, dalam hal ini menggunakan grup media sosial Facebook.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menyatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan aman dari konten berbau pornografi.

“Kami tak akan menolerir penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten-konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat. Ini adalah bukti bahwa Polri serius dalam memantau serta menindak penyimpangan di ruang siber,” kata Erdi di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Dalam perkara tersebut penyidik Polri menangkap seorang pria berinisial IDGAMU yang merupakan admin grup Facebook bernama “Cinta Sedarah” yang kemudian diubah menjadi “Suka Duka”.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari warga yang secara tidak sengaja menemukan unggahan bernada asusila di dalam grup tersebut.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan berdasarkan laporan itu tim Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka berdasarkan data akun media sosial hingga akhirnya melakukan penangkapan di wilayah Bali.

Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita satu unit handphone yang digunakan tersangka untuk mengelola grup tersebut. Dari hasil pendalaman, grup ini telah aktif sejak tahun 2022 dan sempat memiliki lebih dari 32 ribu anggota.

Saat ini proses penyidikan terus berjalan dengan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Siber Polda Jatim dan Kejaksaan.

 

Editor : Fahrizal Arnas

Berita Terbaru

Daftar Dirjen Kemenkeu Baru Dilantik Sri Mulyani

Daftar Dirjen Kemenkeu Baru Dilantik Sri Mulyani

Jumat, 23 Mei 2025 16:32 WIB

Jumat, 23 Mei 2025 16:32 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik 22 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di kantornya, Jumat (23/5/2025).…

Puluhan Orang Lapor Polisi, Tertipu Pembelian Kavling Tanah Rugi Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Lapor Polisi, Tertipu Pembelian Kavling Tanah Rugi Miliaran Rupiah

Jumat, 23 Mei 2025 16:11 WIB

Jumat, 23 Mei 2025 16:11 WIB

Pembeli kavling tanah yang terletak di dua lokasi di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, tergiur promosi harga murah.…

203.309 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

203.309 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Jumat, 23 Mei 2025 16:00 WIB

Jumat, 23 Mei 2025 16:00 WIB

Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus bekerja keras memproses visa jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M.…

Shell Jual Seluruh SPBU di Indonesia

Shell Jual Seluruh SPBU di Indonesia

Jumat, 23 Mei 2025 15:20 WIB

Jumat, 23 Mei 2025 15:20 WIB

PT Shell Indonesia melepas bisnis seluruh SPBU di Tanah Air. Pengalihan ini tidak termasuk bisnis pelumas yang dijalankan Shell Indonesia.…

Penanganan Cepat Dampak Gempa M 6,3 Bengkulu Perintah Presiden Prabowo

Penanganan Cepat Dampak Gempa M 6,3 Bengkulu Perintah Presiden Prabowo

Jumat, 23 Mei 2025 13:20 WIB

Jumat, 23 Mei 2025 13:20 WIB

Ratusan bangunan di Bengkulu rusak karena diguncang gempa magnitudo (M) 6,3, setelah data dimutakhirkan jadi M 6.…

Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Karyawan Sentosa Seal, Ancaman 4 Tahun Penjara

Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Karyawan Sentosa Seal, Ancaman 4 Tahun Penjara

Jumat, 23 Mei 2025 12:46 WIB

Jumat, 23 Mei 2025 12:46 WIB

Jan Hwa Diana, bos CV Sentosa Seal terancam empat tahun penjara. Ada bukti penggelapan ijazah mantan karyawan.…