Bareskrim Polri Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal

author mcinews.id

mcinews.id

Selasa, 04 Feb 2025 21:30 WIB

copy
Bareskrim Polri Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir
Bareskrim Polri Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

i

Jakarta, MCI News - Satuan Tugas Penyelundupan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Dittipideksus Bareskrim) Polri mengungkap, empat kasus impor ilegal selama periode tiga bulan terakhir yang terjadi di Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten.

"Sedikitnya, ada empat kasus penyelundupan berbagai jenis barang di Jakarta, Jabar, dan Banten dengan nilai barang sebesar Rp51.230.400.000 dan total nilai kerugian negara mencapai Rp64.257.680.000, kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Dikutip dari Divisi Humas Polri, Helfi Assegaf menjelaskan, kasus pertama adalah penyelundupan tali kawat baja yang diduga dilakukan PT Nobel Riggindo Samudra beralamat di Kabupaten Bekasi, Jabar. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan RH selaku direktur utama perusahaan tersebut sebagai tersangka.

Tersangka menggunakan modus importasi tali kawat baja dari Korea Selatan, Portugal, India, Singapura, dan pembelian dari beberapa perusahaan dalam negeri dengan mengganti nomor pos tarif atau kode harmonized system (HS) pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

"Kode HS diubah dari tali kawat baja menjadi batang kecil untuk menghindari pendaftaran barang wajib SNI dan tidak melakukan pembayaran Bea Masuk, PPH, PPN dan DM. Nilai barangnya sendiri sebesar Rp16,982 Miliar dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp21,56 Miliar, ujar Dirtipideksus mengungkapkan.

Kasus kedua adalah penyelundupan rokok di pergudangan penyimpanan di Jl. Raya Jakarta KM 5, Kampung Parung, Kab. Serang, Provinsi Banten. Dalam kasus ini, .

Pada kasus penyelundupan rokok yang menggunakan modus menempelkan pita cukai atau tanda pelunasan cukai tidak sesuai dengan peruntukannya itu penyidik menyita barang bukti berupa 511.648 bungkus. Pita tanda pelunasan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan isi 10 batang atau 12 batang ditempelkan pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) berisi 20 batang.

Rokok-rokok yang ditemukan di lokasi pergudangan, tuturnya, dijual ke masyarakat seolah-olah pita cukainya sudah dilunasi dan seolah-olah rokok yang dilekatkan pita cukai tersebut sudah legal. Penjualan juga dilakukan dengan menawarkan melalui sales keliling dan melalui toko-toko kecil. Dengan nilai barang sebesar Rp13.160.000.000, kejahatan itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp26.280.000.000.

Kasus ketiga adalah penyelundupan barang elektronik yang diduga dilakukan PT Glisse Indonesia Asia dengan barang bukti yang disita mencapai 2.406 barang elektronik. Perusahaan itu menjual Smart TV, TV digital, mesin cuci, setrika listrik, LED TV, pengeras suara, TV rekondisi, remote TV, tanpa sertifikat SNI.

Penjualan dilakukan prusahaan itu melalui media sosial dengan total nilai barang Rp18.088.400.000 dan mengakibatkan estimasi kerugian negara sebesar Rp5.617.680.000 dari nilai pajak.

Brigjen Helfi Assegaf menambahkan, kasus keempat adalah penyelundupan suku cadang palsu kendaraan roda 4 untuk pelbagai merek diantaranya Honda, Suzuki, Mitsubishi, Toyota, Isuzu, Daihatsu, dan Ford. Barang palsu yang dijual berupa kampas rem, filter oli, filter solar, fun cluth dan thermostat.

Toko Sumber Abadi kemudian kedapatan menjual kembali suku cadang tersebut ke toko-toko di wilayah Jakarta dengan barang senilai Rp3 Miliar dan mengakibatkan kerugian negara Rp10,8 Miliar.

"Kami menyita barang bukti 1.396 dus kampas rem berbagai merk (Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford), tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem press, dan lain-lain, demikian Helfi Assegaf. (nov/bho)

Editor : Nova Mega

Berita Terbaru

Susunan Pengurus DPP PAN Periode 2024-2029, Ada Adik Raffi Ahmad

Susunan Pengurus DPP PAN Periode 2024-2029, Ada Adik Raffi Ahmad

Minggu, 20 Apr 2025 21:15 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 21:15 WIB

Deretan artis politikus jadi pengurus DPP PAN terbaru. Mulai Verrel Bramasta hingga adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad.…

Batal di Kanjuruhan, Laga Derbi Jatim Arema Vs Persebaya Digelar di Bali

Batal di Kanjuruhan, Laga Derbi Jatim Arema Vs Persebaya Digelar di Bali

Minggu, 20 Apr 2025 20:25 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 20:25 WIB

Laga pekan ke-30 Liga 1 2024/2025 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya batal digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang.…

Daftar Pemain Indonesia di Singapore Open 2025

Daftar Pemain Indonesia di Singapore Open 2025

Minggu, 20 Apr 2025 20:00 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 20:00 WIB

Indonesia mengirim pemain terbaiknya di masing-masing sektor Singapore Open 2025. Tak ada satu pun wakil Indonesia pada sektor ganda putri.…

Kirana dan Vinz Gagal Masuk TOP 10 MasterChef Indonesia

Kirana dan Vinz Gagal Masuk TOP 10 MasterChef Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 19:12 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 19:12 WIB

Vinz dan Kirana kerap lolos dari pressure test. Namun kali ini, bubur olahan mereka tak bisa menyelamatkan dari pressure test.…

Hari Kartini Tarif Rp1 Transjakarta untuk Perempuan, Senin 21 April 2025

Hari Kartini Tarif Rp1 Transjakarta untuk Perempuan, Senin 21 April 2025

Minggu, 20 Apr 2025 17:40 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 17:40 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak kaum hawa untuk memanfaatkan fasilitas tarif khusus di Hari Kartini, Senin 21 April 2025.…

Trio Bali dan Desi Juara Tantangan Leunca dari Hesti Purwadinata di MasterChef Indonesia

Trio Bali dan Desi Juara Tantangan Leunca dari Hesti Purwadinata di MasterChef Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 17:12 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 17:12 WIB

Galeri MasterChef Indonesia kedatangan bintang tamu, komedian Hesti Purwadinata asal Sunda. Ia memberikan tantangan kecap dan leunca.…