Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Karyawan Sentosa Seal, Ancaman 4 Tahun Penjara

author mcinews.id

mcinews.id

Jumat, 23 Mei 2025 12:46 WIB

copy
Bos CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah mantan karyawan. (Foto: Istimewa)
Bos CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah mantan karyawan. (Foto: Istimewa)

i

Surabaya, MCI News – Bos CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana ditetapkan tersangka kasus penggelapan ijazah mantan karyawan. Ternyata, tersangka kasus perusakan mobil itu, menyembunyikan 108 ijazah milik mantan karyawan Sentosa Seal di brankas rumah.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Suryono mengatakan, polisi akan menjerat Jan Hwa Diana dengan Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan ijazah mantan karyawan. Ia terancam empat tahun penjara.

"Iya (gelapkan ratusan ijazah) mantan karyawan, 108 (ijazah) karyawan yang sudah keluar dari perusahaan. Ancaman empat tahun (penjara)," jelas Suryono kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

Suryono menjelaskan, Jan Hwa Diana saat ini sudah dipindahkan dari Polrestabes Surabaya ke Ditreskrimum Polda Jatim, untuk memberikan keterangan tambahan terkait sejumlah hal.

Dalam kasus ini, lanjut Suryono, temuan 108 ijazah mantan karyawan itu menjadi bukti telah terjadi penahanan ijazah oleh bos yang pernah berdebat bahkan ancam melaporkan Wakil Walikota Surabaya, Armuji ke polisi hingga viral.

"Diserahkan kepada kami kurang lebih 108 ijazah, dibawa yang bersangkutan. Ini terkait laporan saudara Sasmita, memang di laporan Sasmita ini ada beberapa, sembilan orang kurang lebih yang melaporkan," ujarnya.

Kasus Perusakan Mobil

Sebelumnya, Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya atas laporan dugaan perusakan mobil. 

Jan Hwa Diana merusak roda mobil milik Paul Sthevanus menggunakan mesin gerinda. Paul Sthevanus, seorang kontraktor yang sempat mengerjakan proyek renovasi plafon lantai lima rumah Jan Hwa Diana di Jalan Pradah, Dukuh Pakis, Surabaya. 

Gudang Disegel

Pemerintah Kota Surabaya menyegel gudang UD Sentoso Seal yang diduga menahan ijazah karyawannya. Gudang itu disegel karena tidak mengantongi tanda daftar gudang (TDG).

Gudang yang berlokasi di komplek pergudangan Suri Mulia Permai, Margomulyo Surabaya itu sudah ditempelkan stiker penyegelan dan garis polisi (22/4/2025).

Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, perusahaan telah melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang. Pada Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa setiap pemilik gudang wajib memiliki TDG yang diterbitkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Editor : Yama Yasmina

Berita Terbaru

Gubernur Jatim Minta Perangkat Daerah Percepat Program Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur Jatim Minta Perangkat Daerah Percepat Program Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 23 Mei 2025 11:51 WIB

Jumat, 23 Mei 2025 11:51 WIB

  Surabaya, MCI News - Gubernur Khofifah mengimbau Perangkat Daerah di wilayah Pemprov Jatim untuk mengoptimalkan program yang berdampak pada kesejahteraan …

Bupati Badung Optimis IDB Bali Hasilkan SDM Berkualitas

Bupati Badung Optimis IDB Bali Hasilkan SDM Berkualitas

Jumat, 23 Mei 2025 11:34 WIB

Jumat, 23 Mei 2025 11:34 WIB

Bupati Bandung berharap, anak-anak yang tidak mampu bisa diarahkan mengikuti pendidikan di IDB Bali.…

Daftar Nominasi Indonesian Drama Series Awards 2025 di RCTI

Daftar Nominasi Indonesian Drama Series Awards 2025 di RCTI

Jumat, 23 Mei 2025 10:36 WIB

Jumat, 23 Mei 2025 10:36 WIB

Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi berhasil mendominasi kategori penghargaan Indonesian Drama Series Awards 2025 di RCTI.…

Roy Suryo Tetap Melawan Setelah Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli oleh Bareskrim

Roy Suryo Tetap Melawan Setelah Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli oleh Bareskrim

Jumat, 23 Mei 2025 10:12 WIB

Jumat, 23 Mei 2025 10:12 WIB

Ijazah Jokowi asli, bagaimana nasib Roy Suryo cs yang dilaporkan langsung oleh mantan presiden itu ke Polda Metro Jaya?…

Daftar Pemenang Music Awards Japan 2025: Salma Salsabil Juara, Bernadya Masuk Nominasi

Daftar Pemenang Music Awards Japan 2025: Salma Salsabil Juara, Bernadya Masuk Nominasi

Jumat, 23 Mei 2025 07:12 WIB

Jumat, 23 Mei 2025 07:12 WIB

Bernadya mewakili Indonesia di Music Awards Japan 2025. Tapi, Salma Salsabil, penyanyi jebolan Indonesian Idol 2023, yang meraih penghargaan spesial.…

Raih 3 Trofi, Barcelona Perpanjang Kontrak Pelatih Hansi Flick sampai 2027

Raih 3 Trofi, Barcelona Perpanjang Kontrak Pelatih Hansi Flick sampai 2027

Jumat, 23 Mei 2025 06:05 WIB

Jumat, 23 Mei 2025 06:05 WIB

Hansi Flick resmi menandatangani perpanjangan kontrak berdurasi dua tahun yang akan mengikatnya di Barcelona.…