Polda Jatim Ambil Alih Penahanan Ijazah Oleh CV Sentosa Seal

author Pandu Baskoro

Pewarta :

Kamis, 22 Mei 2025 20:35 WIB

copy
Penyidik menunjukkan barang bukti ijazah. (Pandu/MCI News)
Penyidik menunjukkan barang bukti ijazah. (Pandu/MCI News)

i

Surabaya, MCI News – Kasus penahanan ijazah oleh Han Jwa Diana (JD) selaku pemilik CV Sentosa Seal terus bergulir. Perkembangan terbaru, kasus tersebut diambil alih Polda Jawa Timur.

Tiba sekitar pukul 18.30 WIB, JD langsung masuk ke ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.

“Jadi malam ini kami laksanakan proses doorstop terkait dengan penanganan kami terkait pelaporan ijazah yang disembunyikan oleh salah satu pelaku pemilik usaha CV Sentosa Seal. Berdasarkan laporan polisi No. 542/IV/22 April 2025, pelapornya adalah Sasmita, melaporkan bahwa beberapa ijazah disita atau dibawa oleh pelaku usaha,” ujar Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim AKBP Suryono di ruang Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Surabaya, Kamis (22/5/2025).

"Atas laporan itu, kami sudah melakukan upaya penyelidikan dan sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan. Pemeriksaan terhadap 23 saksi sudah dilakukandan akan ada beberapa orang hari ke depan, Akan dilakukan pemeriksaan kurang lebih 25 orang sebagai saksi," ujar Suryono.

Ia menambahkan, penggeledahan yang telah dilakukan Ditkrimum di rumah JD, telah dilakukan penyitaan 108 ijazah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) milik mantan karyawannya yang telah keluar.

Setelah dilakukan gelar perkara, status yang bersangkutan sudah dinaikkan ke penyidikan dan menetapkan tersangka JD sebagai tersangka penggelapan ijazah.

"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada, JD sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Dengan kasus tersebut, dan telah ditetapkan tersangka, JD terancam hukuman empat tahun penjara," kata Suryono.

Saat dilakukan penggeledahan, hanya beberapa ijazah yang ditemukan. Kemudian JD menyerahkan sendiri kepada penyidik sebanyak 108 ijazah yang dibawa oleh JD, yang disembunyikan di rumahnya.

Ratusan ijazah yang diserahkan kepada penyidik adalah milik karyawan yang sudah keluar dari perusahaan atau ijazah para mantan karyawan," tutur Suryono.

Kasus penahanan ijazah oleh CV Sentosa Seal yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14, Surabaya ini mencuat setelah Wakil Wali Kota Armuji mendapatkan laporan penahanan ijazah kepada karyawannya.

Kemudian Armuji melakukan sidak ke perusahaan CV Sentosa Seal. Dimana, ijazah tidak diberikan kembali kepada karyawan yang telah keluar atau mengundurkan diri.

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Ini Langkah PPIH Arab Saudi Akselerasi Distribusi Nusuk Jemaah Haji

Ini Langkah PPIH Arab Saudi Akselerasi Distribusi Nusuk Jemaah Haji

Kamis, 22 Mei 2025 21:00 WIB

Kamis, 22 Mei 2025 21:00 WIB

PPIH Arab Saudi mencatat masih ada jemaah haji Indonesia yang belum mendapat kartu Nusuk.…

RUPS Bank Jatim Bagikan Dividen Rp821 Miliar

RUPS Bank Jatim Bagikan Dividen Rp821 Miliar

Kamis, 22 Mei 2025 19:18 WIB

Kamis, 22 Mei 2025 19:18 WIB

Surabaya, MCI News - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 di Ruang Bromo,…

Petugas Siaga di Masjidil Haram, PPIH Pastikan Layanan Jemaah Aman dan Nyaman

Petugas Siaga di Masjidil Haram, PPIH Pastikan Layanan Jemaah Aman dan Nyaman

Kamis, 22 Mei 2025 18:50 WIB

Kamis, 22 Mei 2025 18:50 WIB

Menjelang puncak haji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memperkuat kesiapsiagaan layanan jemaah.…

Imigrasi Surabaya Amankan WNA Tiongkok Terduga Investor Perusahaan Fiktif

Imigrasi Surabaya Amankan WNA Tiongkok Terduga Investor Perusahaan Fiktif

Kamis, 22 Mei 2025 17:21 WIB

Kamis, 22 Mei 2025 17:21 WIB

Sidoarjo, MCI News - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga…

Nick Kuipers Pamit Usai Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025

Nick Kuipers Pamit Usai Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025

Kamis, 22 Mei 2025 17:12 WIB

Kamis, 22 Mei 2025 17:12 WIB

Nick Kuipers pamit dari Persib Bandung. Pindah klub Dewa United, Persija Jakarta, atau balik ke Belanda?…

6 Guru Besar UNAIR Tasyakuran Usai Pengukuhan

6 Guru Besar UNAIR Tasyakuran Usai Pengukuhan

Kamis, 22 Mei 2025 16:35 WIB

Kamis, 22 Mei 2025 16:35 WIB

Guru Besar UNAIR baru sebanyak enam orang ini dari berbagai disiplin ilmu.…