Imigrasi Surabaya Amankan WNA China Terduga Investor Perusahaan Fiktif

author Seno Novriawan

Pewarta :

Kamis, 22 Mei 2025 17:21 WIB

copy
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim Novianto Sulastono dan Kabid Inteldakim Dodi Gunawan Ciptadi. (Foto: Istimewa)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim Novianto Sulastono dan Kabid Inteldakim Dodi Gunawan Ciptadi. (Foto: Istimewa)

i

Sidoarjo, MCI News - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan mengatasnamakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang tidak aktif. Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi pengawasan keimigrasian terhadap perusahaan-perusahaan yang dicurigai fiktif.

Operasi tersebut berawal dari hasil pengawasan administratif pada database sistem keimigrasian yang mengindikasikan keberadaan WNA dengan sponsor perusahaan PMA berinisial PT. L.B.

Berdasarkan data tersebut, tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan penelusuran ke lokasi yang terdaftar sebagai alamat perusahaan di kawasan Rungkut, Kota Surabaya. Namun, petugas mendapati alamat tersebut merupakan rumah hunian kosong tanpa adanya aktivitas usaha yang sesuai perizinan.

“Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga menimbulkan potensi penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing. Kami harus memastikan bahwa setiap sponsor benar-benar menjalankan kegiatan usahanya,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto dalam keterangannya di Surabaya, Kamis (22/5/2025).

Setelah melakukan pengawasan intensif selama lima hari, petugas berhasil mengamankan DC, yang mengaku sebagai Direktur dan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor dari PT. L.B. DC diketahui telah berada di Indonesia sejak 2022, namun hingga kini tidak dapat menunjukkan paspor kepada petugas Imigrasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan alat bukti yang ditemukan, DC diduga melanggar ketentuan Pasal 123 huruf a Undang-Undang No. 6/2011 tentang Keimigrasian, terkait pemberian data atau keterangan palsu untuk memperoleh visa atau izin tinggal.

Menanggapi temuan ini, Kantor Imigrasi Surabaya telah berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta untuk mendalami bonafiditas perusahaan PT. L.B.

Agus juga menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelanggaran keimigrasian dan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh WNA.

"Imigrasi Surabaya akan terus memperkuat pengawasan dan akan menindak tegas setiap pelanggaran. Langkah penegakan hukum seperti ini akan terus kami lakukan secara konsisten dan terukur," ujar Agus.

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Ini Langkah PPIH Arab Saudi Akselerasi Distribusi Nusuk Jemaah Haji

Ini Langkah PPIH Arab Saudi Akselerasi Distribusi Nusuk Jemaah Haji

Kamis, 22 Mei 2025 21:00 WIB

Kamis, 22 Mei 2025 21:00 WIB

PPIH Arab Saudi mencatat masih ada jemaah haji Indonesia yang belum mendapat kartu Nusuk.…

Polda Jatim Ambil Alih Penahanan Ijazah Oleh CV Sentosa Seal

Polda Jatim Ambil Alih Penahanan Ijazah Oleh CV Sentosa Seal

Kamis, 22 Mei 2025 20:35 WIB

Kamis, 22 Mei 2025 20:35 WIB

Surabaya, MCI News – Kasus penahanan ijazah oleh Han Jwa Diana (JD) selaku pemilik CV Sentosa Seal terus bergulir. Perkembangan terbaru, kasus tersebut diambil …

RUPS Bank Jatim Bagikan Dividen Rp821 Miliar

RUPS Bank Jatim Bagikan Dividen Rp821 Miliar

Kamis, 22 Mei 2025 19:18 WIB

Kamis, 22 Mei 2025 19:18 WIB

Surabaya, MCI News - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 di Ruang Bromo,…

Petugas Siaga di Masjidil Haram, PPIH Pastikan Layanan Jemaah Aman dan Nyaman

Petugas Siaga di Masjidil Haram, PPIH Pastikan Layanan Jemaah Aman dan Nyaman

Kamis, 22 Mei 2025 18:50 WIB

Kamis, 22 Mei 2025 18:50 WIB

Menjelang puncak haji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memperkuat kesiapsiagaan layanan jemaah.…

Nick Kuipers Pamit Usai Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025

Nick Kuipers Pamit Usai Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025

Kamis, 22 Mei 2025 17:12 WIB

Kamis, 22 Mei 2025 17:12 WIB

Nick Kuipers pamit dari Persib Bandung. Pindah klub Dewa United, Persija Jakarta, atau balik ke Belanda?…

6 Guru Besar UNAIR Tasyakuran Usai Pengukuhan

6 Guru Besar UNAIR Tasyakuran Usai Pengukuhan

Kamis, 22 Mei 2025 16:35 WIB

Kamis, 22 Mei 2025 16:35 WIB

Guru Besar UNAIR baru sebanyak enam orang ini dari berbagai disiplin ilmu.…