Puluhan Orang Lapor Polisi, Tertipu Pembelian Kavling Tanah Rugi Miliaran Rupiah

author Fajar Nusantara

Pewarta :

Jumat, 23 Mei 2025 16:11 WIB

copy
Salah satu korban penipuan tanah kavling menunjukkan bukti pelunasan pembayaran tanah saat melakukan pelaporan di Polres Malang. (Foto: Fajar Nusantara/MCI News)
Salah satu korban penipuan tanah kavling menunjukkan bukti pelunasan pembayaran tanah saat melakukan pelaporan di Polres Malang. (Foto: Fajar Nusantara/MCI News)

i

Malang, MCI News - Tergiur promo harga kavling tanah yang murah. Puluhan orang laporkan pengembang perumahan ke Polres Malang karena tak kunjung mendapatkan surat Akta Jual Beli (AJB) tanah. Padahal, para pembeli ini sudah melunasi pembayaran kepada pengembang perumahan. Kerugian puluhan pembeli kavling tanah ini ditaksir lebih dari Rp1 miliar.

Sejumlah perwakilan pembeli kavling tanah yang terletak di dua lokasi di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, melakukan pelaporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Malang, pada Jumat (23/5/2025) pagi.

Mereka geram dan melapor ke pihak berwajib. Sebab, pengembang perumahan Jannati Land, atas nama Nur Muhammad Buyung Wicaksono yang merupakan Direktur PT Marbu Indo Verpond tak kunjung menepati janjinya menyerahkan surat AJB, usai para pembeli melunasi biaya pembelian kavling tanah.

Menurut Alfida, salah satu korban pembelian tanah kavling ini, ia dan sebagaian besar korban lainnya, rata-rata mengalami kerugian mulai Rp 25 sampai 125 juta dan telah menunggu janji pengembang perumahan selama tiga tahun terkait Akta Jual Beli tanah kavling yang biayanya telah mereka lunasi.

"Saya dan sebagaian besar korban lainnya, rata rata mengalami kerugian mulai Rp25 juta sampai Rp 125 juta, kami telah menunggu janji pengembang perumahan selama satu tahun sampai tiga tahun AJB tidak kunjung jadi," ungkap Alfida.

Menurut para korban, setiap ditanya terkait kelengkapan Akta Jual Beli tanah kavling, pengembang perumahan Jannati Land ini selalu berkelit bahwa tengah melakukan proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sampai akhirnya tak ada kejelasan hingga bertahun-tahun lamanya.

"Setelah kami tanyakan kepada pemilik tanah awal, ternyata tanah yang di jual ke kami belum dilunasi oleh pengembang, kami juga sempat mediasi dengan pengembang namun tidak titik temu yang jelas," terang Alfida

Kini kasus ini tengah dalam proses pendalaman pihak Satreskrim Polres Malang, guna memburu terlapor yang merupakan direktur PT Marbu Indo Verpond selaku pengembang perumahan.

Menurut Kasatrekrim Polres Malang, AKP Muhammad Nur, pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus penipuan tanah kavling, dan akan segera memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus tersebut.

"Atas laporan tersebut kami akan tindak lanjuti, dengan memeriksa saksi-saksi pelapor dan mengumpulkan bukti-bukti, kami juga bisa memastikan berapa kerugian yang dialami korban karena ini masih pemeriksaan awal," tandasnya.

Editor : Yama Yasmina

Berita Terbaru

203.309 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

203.309 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Jumat, 23 Mei 2025 16:00 WIB

Jumat, 23 Mei 2025 16:00 WIB

Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus bekerja keras memproses visa jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M.…

Shell Jual Seluruh SPBU di Indonesia

Shell Jual Seluruh SPBU di Indonesia

Jumat, 23 Mei 2025 15:20 WIB

Jumat, 23 Mei 2025 15:20 WIB

PT Shell Indonesia melepas bisnis seluruh SPBU di Tanah Air. Pengalihan ini tidak termasuk bisnis pelumas yang dijalankan Shell Indonesia.…

Penanganan Cepat Dampak Gempa M 6,3 Bengkulu Perintah Presiden Prabowo

Penanganan Cepat Dampak Gempa M 6,3 Bengkulu Perintah Presiden Prabowo

Jumat, 23 Mei 2025 13:20 WIB

Jumat, 23 Mei 2025 13:20 WIB

Ratusan bangunan di Bengkulu rusak karena diguncang gempa magnitudo (M) 6,3, setelah data dimutakhirkan jadi M 6.…

Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Karyawan Sentosa Seal, Ancaman 4 Tahun Penjara

Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Karyawan Sentosa Seal, Ancaman 4 Tahun Penjara

Jumat, 23 Mei 2025 12:46 WIB

Jumat, 23 Mei 2025 12:46 WIB

Jan Hwa Diana, bos CV Sentosa Seal terancam empat tahun penjara. Ada bukti penggelapan ijazah mantan karyawan.…

Gubernur Jatim Minta Perangkat Daerah Percepat Program Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur Jatim Minta Perangkat Daerah Percepat Program Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 23 Mei 2025 11:51 WIB

Jumat, 23 Mei 2025 11:51 WIB

  Surabaya, MCI News - Gubernur Khofifah mengimbau Perangkat Daerah di wilayah Pemprov Jatim untuk mengoptimalkan program yang berdampak pada kesejahteraan …

Bupati Badung Optimis IDB Bali Hasilkan SDM Berkualitas

Bupati Badung Optimis IDB Bali Hasilkan SDM Berkualitas

Jumat, 23 Mei 2025 11:34 WIB

Jumat, 23 Mei 2025 11:34 WIB

Bupati Bandung berharap, anak-anak yang tidak mampu bisa diarahkan mengikuti pendidikan di IDB Bali.…