DPRD Surabaya Prioritaskan Perlindungan Hak Warga Terkait Normalisasi Kalianak 

author Pandu Baskoro

Pewarta :

Selasa, 30 Sep 2025 18:28 WIB

copy
RDP Komisi C DPRD Kota Surabaya, normalisasi Kalianak, Selasa (30/9/2025). (Foto: Pandu/mcinews.id)
RDP Komisi C DPRD Kota Surabaya, normalisasi Kalianak, Selasa (30/9/2025). (Foto: Pandu/mcinews.id)

i

Surabaya, MCI News - Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga RW 06 Moro Krembangan. Agenda utama membahas aduan warga terkait dampak program normalisasi Sungai Kalianak, RDP tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi C DPRD Kota Surabaya Jalan Yos Sudarso No. 18-22, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, Jawa Timur. Selasa (30/9/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, tersebut menghadirkan perwakilan Lurah dan Camat Krembangan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), PUSDA Jatim, hingga Kejari Tanjung Perak.

Kuasa hukum warga, Ghufron, menyampaikan bahwa warga pada dasarnya tidak menolak normalisasi sungai. Mereka memahami pelebaran sungai penting untuk mencegah banjir. Namun, warga meminta agar lebar sungai ditetapkan 8 meter, sesuai dokumen aset provinsi, bukan 18,6 meter seperti yang direncanakan pemerintah kota.

Menurut Ghufron, pelebaran hingga 18 meter tidak relevan karena banjir di kawasan tersebut lebih banyak dipicu pavingisasi yang tidak rata. Ia menegaskan sekitar 350 KK, atau lebih dari seribu jiwa, terancam terdampak.

“Ini bukan sekadar angka, tapi warga Surabaya yang punya KTP, membayar pajak, dan layak dipikirkan nasibnya,” ujarnya.

Dari sisi pemerintah, Kabid Drainase Pemkot Surabaya, Window Gusman Prasetyo menjelaskan, normalisasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase Kalianak yang kini buntu akibat bangunan warga. Tahap pertama sudah berjalan sepanjang 700 meter, dan tahap berikutnya segera dieksekusi dengan lebar 18,6 meter.

“Aturannya sebenarnya 30 meter, namun pemerintah kota mencari jalan tengah agar dampak penggusuran tidak terlalu besar,” tegasnya.

Perwakilan DPRKPP, Rizky, menambahkan bahwa pemetaan jumlah keluarga terdampak baru bisa dipastikan setelah dilakukan penandaan langsung di lapangan. Hal ini dinilai penting agar data akurat, termasuk berapa KK dan berapa meter lahan yang akan terkena proyek.

Anggota Komisi C, Sukadar, menegaskan bahwa proyek normalisasi merupakan kebijakan pusat melalui Kementerian PU dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), bukan inisiatif pemerintah kota maupun DPRD. Namun DPRD tetap berkomitmen untuk memfasilitasi aduan warga dan memastikan hak-hak masyarakat terdampak tetap diperhatikan.

Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati, menyoroti pentingnya tiga poin hasil rapat, yakni perbaikan komunikasi aparat dengan warga, kejelasan pemetaan dampak, dan jaminan pemerintah kota terhadap keselamatan serta relokasi warga. Ia menilai poin-poin tersebut krusial untuk memberikan gambaran utuh, termasuk berapa warga yang akan mendapat rumah susun atau bentuk kompensasi lain.

RDP ini menegaskan bahwa normalisasi Sungai Kalianak tetap berjalan, namun suara warga tetap harus diperhatikan secara serius. Pelebaran sungai bukan sekadar proyek fisik, melainkan kebijakan yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat banyak. Kini, tantangan terbesar ada pada sejauh mana pemerintah dapat menghadirkan solusi yang adil, humanis, dan benar-benar menyelamatkan warga dari ancaman banjir tanpa mengorbankan hak-hak dasar mereka.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Sosialisasi Penguatan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK

Sosialisasi Penguatan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK

Selasa, 30 Sep 2025 16:22 WIB

Selasa, 30 Sep 2025 16:22 WIB

Badung, MCI News – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Penguatan Usaha Pe…

Rakor Nasional Pengelolaan Sampah Menjadi Energi (Waste to Energy)

Rakor Nasional Pengelolaan Sampah Menjadi Energi (Waste to Energy)

Selasa, 30 Sep 2025 16:01 WIB

Selasa, 30 Sep 2025 16:01 WIB

Bupati Badung, Adi Arnawa mengikuti Rakor Nasional Pengelolaan Sampah Menjadi Energi (Waste to Energy).…

Sidang Cerai Talak Pertama Komedian Bedu, Cuma Bawa ATM Kosong

Sidang Cerai Talak Pertama Komedian Bedu, Cuma Bawa ATM Kosong

Selasa, 30 Sep 2025 15:42 WIB

Selasa, 30 Sep 2025 15:42 WIB

Komedian Bedu dan istri, Irma Kartika, sepakat bercerai. Bedu meninggalkan rumah dan mobil, hanya membawa ATM kosong.…

Wabup Badung Tinjau Lokasi Kebakaran di Banjar Padang Kerobokan

Wabup Badung Tinjau Lokasi Kebakaran di Banjar Padang Kerobokan

Selasa, 30 Sep 2025 15:30 WIB

Selasa, 30 Sep 2025 15:30 WIB

Lokasi kebakaran di Pura Hyang Penyarikan Pengilihan, Banjar Padang, Banjar Padang, Desa Adat Kerobokan, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Senin (29/9/2025).…

Tiga Santri Meninggal Korban Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo

Tiga Santri Meninggal Korban Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo

Selasa, 30 Sep 2025 15:20 WIB

Selasa, 30 Sep 2025 15:20 WIB

Korban meninggal dunia menjadi tiga orang akibat ambruknya musala Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo, yang masih tahap pengecoran.…

Gunung Lewotobi dan Ile Lewotolok Meletus, Bandara Larantuka dan Maumere Ditutup

Gunung Lewotobi dan Ile Lewotolok Meletus, Bandara Larantuka dan Maumere Ditutup

Selasa, 30 Sep 2025 14:58 WIB

Selasa, 30 Sep 2025 14:58 WIB

Gunung Lewotobi dan Ile Lewotolok meletus, Bandara Larantuka dan Maumere ditutup sementara hingga Rabu (1/10/2025).…