Jakarta, MCI News – Andre Taulany akhirnya bisa bernapas lega. Permohonan talak cerai terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina, berhasil menemukan kesepakatan damai.
Pengacara Malik Bawazier bertindak sebagai mediator. Suami artis Cut Keke ini melakukan pertemuan secara terpisah dengan Erin dan Andre Taulany untuk memediasi keinginan mereka.
"Pernyataan bahwa per tanggal kemarin, 28 Oktober, itu telah disepakati dan telah ditandatangani perjanjian perdamaian antara Erin dan Andre," ujar Malik Bawazier, mewakili Erin yang sedang umrah.
Dalam kesempatan itu, Malik menegaskan bahwa proses perdamaian antara Andre dan Erin berjalan dengan penuh kedewasaan. Ia mengaku sempat menghadapi tantangan karena kedua belah pihak sempat sama-sama bersikeras mempertahankan pendapat masing-masing.
Urusan harta gono-gini juga sudah selesai dibicarakan dan disepakati bersama. Keduanya juga saling memperbaiki nama baik masing-masing yang sempat terdampak perceraian.
"Mengenai masalah akibat-akibat hukum terkait gono-gini sudah disepakati juga, sudah dituangkan dalam satu akta notariil. Tapi tentunya itu tidak terbuka untuk umum. Itu sudah merupakan kesepakatan mereka berdua, sudah sama-sama setuju," jelas Malik Bawazier.
Komitmen Jadi Orangtua yang Baik
Meskipun proses mediasi telah mencapai titik damai, Andre menegaskan bahwa perpisahan bukanlah sesuatu yang ia harapkan.
"Dibilang lega ya enggak juga lah. Karena namanya perceraian itu siapa yang mau, siapa yang ingin minta kan gitu," ujar komedian berusia 51 tahun itu.
Ke depannya, Andre berkomitmen untuk tetap menjaga hubungan baik dengan Erin demi anak-anak mereka. Prioritas utamanya adalah memastikan mental anak-anak tetap terjaga di tengah proses perpisahan orang tua.
"Intinya adalah ke depan kami akan menjadi orang tua yang tetap saling support untuk satu sama lain walaupun sudah tidak dalam konteks suami istri," jelas Andre.
"Karena kami punya anak-anak yang menjadi tanggung jawab kami untuk kami besarkan secara bersama-sama," sambung penyanyi kelahiran (17/9/1974) ini.
Upaya perceraian dimulai ketika Andre Taulany mendaftarkan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Tigaraksa pada April 2024. Akan tetapi, majelis hakim menolak permohonan tersebut pada September 2024.
Kemudian, Andre Taulany menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten. Hasilnya juga ditolak. Ayah tiga anak itu mengajukan permohonan cerai talak baru di Pengadilan Agama Tigaraksa pada (9/4/2025). Akan tetapi, lagi-lagi upaya itu kandas.
Usai tiga kali gagal, Andre Taulany memindahkan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan dilayangkan pada (12/9/2025).
Editor : Yasmin Fitrida Diat