Surabaya, MCI News – Lebih dari 1.000 massa buruh dari beberapa elemen, menggelar aksi demonstrasi. Kegiatan aksi demo buruh kali ini dipusatkan di di kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan No. 110, Alun-alun Contong, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Kamis, (30/10/2025).
“Demo kali ini merupakan aksi serentak yang dilaksanakan di seluruh Indonesia di beberapa provinsi dan kabupaten kota di Indonesia. Untuk Jawa Timur, kita fokuskan sasaran aksi di kantor gubernur di Jalan Palawan,” ujar Nuruddin Hidayat, Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur.
Nurudin atau yang akrab dipanggil Udin ini mengatakan, dalam aksi kali ini, terdapat empat isu utama yang disuarakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh:
- HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).
- Kenaikan upah minimum sebesar 8,5–10,5 persen.
- Pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya.
- Pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi.
Nurudin menambahkan, untuk menyikapi maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), massa demonstran menuntut agar segera dibentuk Satgas PHK sebagaimana janji Presiden Prabowo pada saat merayakan Mayday di Jakarta.
”Kita juga menuntut adanya reformasi pajak perburuan yaitu penghapusan pajak pesangon, penghapusan pajak Jaminan Hari Tua (JHT), penghapusan pajak pensiun, penghapusan pajak kesehatan, sekaligus penghapusan diskriminasi pajak bagi buruh perempuan yang sudah menikah, pajak penghasilan. Jadi saat ini pajak penghasilan untuk buruh perempuan yang sudah menikah itu dianggap masih layak, sehingga nilai pajak penghasilan yang harus dibayarkan lebih besar daripada buruh laki-laki yang sudah berkeluarga,” jelas Udin.
Tuntutan selanjutnya, ujar Udin, menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU), diantaranya itu RUU Ketenaga Kerjaan, kemudian RUU Perampasan Aset.
“Kemudian terkait isu lokal, kita menagih komitmen bersama antara pemerintah provinsi Jawa Timur dengan pekerja, serikat buruh di Jawa Timur pada saat perayaan Hari Buruh Internasional 2025. Di antaranya adalah membuat surat rekomendasi yang ditujukan ke pemerintah pusat yang mana terkait isu-isu atau tuntutan buruh yang menjadi wewenang pemerintah pusat," jelasnya.
“Selain itu massa dari buruh juga menuntut penambahan jumlah afirmasi siswa SMA/SMK di Jawa Timur, dari anak buruh dan lain-lain agar itu segera direalisasikan. Ini adalah tuntutan untuk penagihan janji lanjutan dari demo mayday, yang telah menghasilkan komitmen bersama,” pungkas Udin.
Editor : Yasmin Fitrida Diat
 
             
             
         
         
         
                
                 
                
                 
                
                 
                
                 
                
                 
                
                 
                     
                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                     
                     
                     
                    