KSAD Tegaskan Oknum TNI Terduga Pelaku Penembakan Polisi di Way Kanan Kemungkinan Dipoecat

mcinews.id
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak. (Foto: Tran Hapakat)

Jakarta, MCI News - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa pelaku penembakan polisi di Way Kanan, Lampung, dari oknum prajurit TNI AD, kemungkinan akan dipecat. Hanya, pihaknya masih menunggu vonis pengadilan.  

Jenderal TNI Maruli menyatakan bahwa TNI, termasuk TNI Angkatan Darat, berkomitmen untuk menindak tegas prajuritnya yang melanggar aturan, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang.

Baca juga: Komnas HAM Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Penembakan Tiga Polisi di Lampung

"Kita ini ngomong hukum ya. Hukum itu ada prosedur dan segala macamnya. Akan tetapi, kalau sudah sampai orang meninggal, ya kemungkinan besar dipecat," ujar Maruli menjawab pertanyaan wartawan mengenai dua prajurit TNI AD tersangka penembakan polisi di Way Kanan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025) dilansir dari Suara.

Maka itu, Jenderal TNI Maruli meminta publik bersabar karena proses hukum itu butuh waktu.

"Kami pastikan akan menindak tegas kalau ada pelanggaran hukum. Mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan," tandas KSAD sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: 3 Anggota Polri Tewas Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Way Kanan

Terkait dengan beberapa rumor yang beredar mengenai kasus sabung ayam di Way Kanan, Jenderal TNI Maruli meminta masyarakat menunggu bukti-bukti yang dimunculkan di persidangan.

"Makanya, tunggu sidang saja, apa yang terjadi, kejadian sebenarnya bagaimana," kata Jenderal TNI Maruli.

Dua prajurit TNI AD bernama Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) saat ini mendekam dalam tahanan militer di Lampung terkait penembakan di lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Baca juga: Usai Tinjau Korban Banjir, Bupati Way Kanan Ali Rahman Meninggal

Kopda B ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan, sedangkan Peltu YL ditetapkan sebagai tersangka kasus judi/sabung ayam.

Tiga polisi yang menjadi korban penembakan dan gugur saat menggerebek sabung ayam itu, yaitu Kapolsek Negara Batin Way Kanan AKP (Anumerta) Lusiyanto beserta Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.

Editor : Faaz Elbaraq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru