Jakarta, MCI News -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sepakat menjalin kerja sama strategis dalam bidang ketenagakerjaan.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua kementerian yang berlangsung di Gedung Kemen PPPA, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). Kesepakatan tersebut juga turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, serta Kepala Staf Kepresidenan (KSP), AM Putranto.
Baca juga: Begini Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKM, dan JHT Terbaru
Melalui kerja sama ini, Kemnaker dan Kemen PPPA bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan yang mendukung pembangunan sumber daya manusia, khususnya melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan dukungan dan apresiasinya terhadap inisiatif dan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Kemnaker dan Kemen PPPA.
“Kami percaya bahwa kolaborasi lintas kementerian adalah kunci untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan. Dengan sinergi yang kuat antara dua kementerian ini, kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan setara bagi seluruh rakyat, khususnya perempuan dan anak-anak yang menjadi tulang punggung masa depan bangsa,” ujar Menaker.
“Bersama kita wujudkan dunia kerja yang inklusif, aman, dan berkeadilan. Perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri PPPA, Arifah Coiri Fauzi, menyampaikan bahwa MoU ini tidak hanya mempertegas semangat kolaborasi dan sinergi, tetapi juga mencerminkan komitmen kementerian/lembaga dalam memperkuat peran perempuan Indonesia serta memenuhi dan melindungi hak-hak anak di Tanah Air.
“Kami menyadari bahwa persoalan perempuan dan anak sangat kompleks. Tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, oleh Kementerian PPPA saja. Oleh karena itu, kami membutuhkan kolaborasi dan sinergi untuk saling mendukung, agar dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat,” ujar Menteri PPPA.
Editor : Faaz Elbaraq