Sidang Perdana Gugatan Ijazah Mantan Presiden Jokowi dan Mobil Esemka

mcinews.id
Sidang perdana gugatan ijazah mantan Presiden Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis 24 April 2025. (Foto: Istimewa)

Surakarta, MCI News - Sidang perdana gugatan terhadap ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai digelar Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo), Jawa Tengah, hari ini, Kamis 24 April 2024. Sidang digelar di Ruang Kusuma Admaja dengan pihak penggugat M Taufiq.

Sedang pihak yang digugat adalah Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta, SMAN 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Sidang dipimpin oleh majelis hakim Putu Gde Hariadi, Sutikna, dan Wahyuni.

Baca juga: Setelah Dugaan Ijazah Palsu, Gelar Jokowi Disebut Berubah-Ubah

Jokowi tidak hadir dan diwakili oleh kuasa hukumnya, YB Irfan. Sesaat majelis hakim masuk, hakim ketua mempersilakan wartawan untuk mengambil gambar dan video selama dua menit.

Baca juga: Jokowi Perlihatkan Ijazah SD sampai UGM ke Wartawan, Dilarang Foto

Agenda sidang perdana ini masih pada tahap awal, yakni pemanggilan pihak-pihak terkait. Selain itu, akan dilakukan pemeriksaan atas kelengkapan dokumen formal, seperti keabsahan surat kuasa apabila pihak yang bersangkutan tidak hadir langsung di persidangan.

Setelah itu, wartawan diminta keluar karena ruangan sidang sangat penuh oleh pengunjung. Hanya yang mendapatkan tempat duduk yang diperkenankan untuk tetap tinggal. Wartawan dipersilakan untuk memantau sidang melalui live streaming YouTube PN Surakarta.

Baca juga: Jokowi Merasa Difitnah Kabar Ijazah Palsu Viral Lagi

Selain itu, PN Surakarta juga menggelar sidang gugatan mobil Esemka dengan penggugat Aufaa Luqman. Sidang dipimpin oleh majelis hakim Putu Gde Hariadi, Subagyo, dan Joko Waluyo. Sidang berlangsung di Ruang Wiryono Projo Dikoro. Selain jokowi, pihak tergugat lainnya adalah KH Maruf Amin dan PT Solo Manufactur Kreasi.

Editor : Yama Yasmina

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru