Jenazah Paus Fransiskus Diawetkan dengan Teknik Tanatopraksi

mcinews.id
Persemayaman Paus Fransiskus. (Foto: X Vatican News)

Vatikan, MCI News - Jenazah Paus Fransiskus menjalani prosedur pengawetan dengan teknik tanatopraksi agar dapat disemayamkan selama tiga hari di Basilika Santo Petrus. Seperti diketahui, Paus Fransiskus wafat usia 88 tahun, pada Senin 21 April 2025. Jenazah dipajang mulai hari Rabu sebelum pemakamannya, Sabtu 26 April 2025.

Sebagai informasi, prosedur tanatopraksi melibatkan penyuntikan cairan pengawet ke dalam sistem arteri, desinfeksi menyeluruh pada tubuh, riasan korektif, dan penataan tangan serta wajah untuk memastikan penampilan yang tenang dan damai.

Baca juga: Jokowi Utusan Presiden Prabowo ke Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan, Bukan Wapres Gibran

"Tujuannya adalah untuk memperlambat proses pembusukan alami," ungkap pendiri Institut Nasional Thanatopraxy Italia (INIT), Andrea Fantozzi dikutip dari AFP.

Baca juga: Vatikan Masa Berkabung 9 Hari Wafatnya Paus Fransiskus

Tanatopraksi bukanlah mumifikasi, tetapi teknik pengawetan tubuh yang digunakan terutama untuk memamerkan mayat di depan publik. Praktik ini, yang diatur di Italia berdasarkan undang-undang yang disahkan pada 2022, dianggap sebagai evolusi modern dari pembalsaman.

"Efeknya penampilan jenazah yang lebih tenang dan alami bertahan hingga 10 hari," jelas Fantozzi.

Baca juga: Jenazah Paus Fransiskus Disemayamkan dalam Peti Kayu Sederhana dan Terbuka

Dengan penggunaan teknik tanatopraksi, jenazah Paus Fransiskus dapat disemayamkan secara layak dan penuh penghormatan, memungkinkan umat Katolik dari seluruh dunia memberikan penghormatan terakhir.

Editor : Yama Yasmina

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru