Surabaya, MCI News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sistem transportasi publik yang terintegrasi dari satu daerah ke daerah lain.
Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim mengatakan, pihaknya berencana membuat peraturan daerah (Perda) tentang transportasi publik terintegrasi di Jatim.
Ia menuturkan saat ini Jatim memiliki Bus Trans Jatim dan sudah ada 5 koridor. Terobosan tranportasi publik dengan pelayanan yang nyaman seperti Trans Jatim harus di-support serta dikembangkan.
"Ini mau kita kembangkan nantinya di setiap Bakorwil itu ada, sebagai pengumpan nanti baru diterima oleh kabupaten/kota sebagaimana Surabaya menyediakan feeder untuk masuk ke kampung-kampung, ke perumahan-perumahan, ke desa-desa itu tanggung jawab Kabupaten," jelasnya.
Anggota Fraksi Gerindra ini menambahkan menghasilkan transportasi yang aman, nyaman dan tepat waktu, harus dilahirkan. "Apalagi tujuannya untuk mengurangi emisi, mengurangi angka kecelakaan ketika kemudian menggunakan kendaraan pribadi khususnya roda dua. Gagasan ini yang mau dilahirkan oleh Komisi D sebagai inisiatif DPRD Jawa Timur untuk menghadirkan transportasi publik di Jawa Timur dengan bentuk Perda," paparnya.
Menurutnya Raperda ini penting karena tidak lamalagi akan muncul transportasi publik semacam Trans Jatim. Belum lagi, terkait transportasi di lautan karena Jawa Timur memiliki daerah kepulauan.
"Nah itu juga digagas karena rencananya ini sebagai payung hukum. Karena selama ini kan Trans Jatim ini belum ada payung hukum. Kemudian juga persoalan kepulauan supaya ada jangkauan, transportasi sehingga itu bisa memudahkan akses barang dan orang untuk berlalu lalang," katanya.
Halim juga menyinggung terkait 2 Indeks Kinerja Utama (IKU) yang tidak tercapai, yakni Indeks Theil dan Indeks Gini Ratio. "Dua Indeks ini terkait ketimpangan yang luar biasa. Ketimpangan masing-masing kabupaten kota berbeda. Nah transportasi publik ini juga menjadi salah satu untuk mengurai ketimpangan yang ada," pungkasnya.
Editor : Faaz Elbaraq