Komisi C DPRD Jatim Yakin Kopdes Merah Putih Bisa Berkolaborasi 

mcinews.id
Komisi C DPRD Jawa Timur (Jatim), Hartono dukung Kopdes. (Foto Faiz Dhaifullah/MCI News)

 

Jawa Timur, MCI News – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 27 Maret 2025. Saat ini ada sebanyak 1.247 kopdes di Jatim telah terbentuk.

Baca juga: Pastikan Jatim Menuju Kedaulatan Pangan, Siap Jadi Pionir Kopdes Merah Putih dan Usulkan Vocal Poin MBG

Komisi C DPRD Jawa Timur (Jatim), Hartono, mendukung pembentuk Kopdes Merah Putih di wilayah Jawa Timur dengan harapan bisa berkolaborasi dengan BUMDes, mendorong perekonomian, dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

"Apakah tidak tumpang tindih dengan Bunda dan sebagainya? Tentu tidak, bisa dikolaborasikan mereka," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2025.

"Kita berusaha dengan waktu bagaimana kita bisa meningkatkan pergerakan ekonomi yang dulunya mungkin hanya di level kota-kota, kita geser untuk bergerak di desa masing-masing," imbuhnya. 

Hartono mengatakan, sementara waktu pengurusan notaris Kopdes Merah Putih bisa dicukupkan dari anggaran desa/ kelurahan dahulu sambil menunggu aturan terkait anggaran terbit. 

Baca juga: AKSI Jatim Sepakat Dukung Koperasi Merah Putih

Lebih lanjut, Hartono menjelaskan, Kopdes Merah Putih yang direncanakan memiliki tiga kondisi. Pertama, apabila di desa/ kelurahan telah memiliki koperasi, maka harus menyesuaikan kembali nomenklaturnya. 

"Yang pertama itu ya, jadi tidak harus membuat baru," ucapnya. 

Baca juga: Pemprov Jatim - Kemenkop Optimistis Kopdes Merah Putih Bisa Turunkan Kemiskinan

Kedua, jika desa atau kelurahan telah memiliki koperasi namun tidak berfungsi, maka harus direvitalisasi. "Yang sudah ada tapi tidak berfungsi, kita revitalisasi," lanjutnya. 

Dan terakhir, pembuatan koperasi baru diperuntukkan desa/ kelurahan yang belum mempunyai koperasi. Hartono berharap akan adanya aturan baru yang dapat memperjelas pembentukan Kopdes Merah Putih 

"Ini perlu sama-sama kita jelaskan kepada masyarakat supaya tidak terjadi misinformasi. Yang semacam ini kan nantinya pasti kalau ada aturan-aturan yang lebih, aturan turunan juga akan semakin jelas," tutupnya. 

Editor : Yama Yasmina

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru