Komisi C DPRD Jatim Gagal Panggil Bank Jatim

mcinews.id
Anggota Komisi C DPRD Jatim Salim Azhar. (Foto: Istimewa)

Surabaya, MCI News - Komisi C DPRD Jawa Timur belum berhasil menghadirkan dua pihak penting yang sedang menjadi sorotan, yakni manajemen Bank Jatim dan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Bank Jatim Prof. Muhammad Nuh.

Agenda pemanggilan yang seharusnya digelar hari ini, Kamis 8 Mei 2025, ditunda, karena kedua pihak berhalangan hadir.

Baca juga: Soal Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD, DPRD Jatim: BUMD Bukan Tempat Titipan

"Bank Jatim sudah mengonfirmasi dan minta diundur, tapi belum ada kepastian tanggal. Sementara Pak Nuh juga berhalangan hadir hari ini," ujar anggota Komisi C DPRD Jatim Salim Azhar di Surabaya, Kamis.

Namun penundaan ini tidak menyurutkan keingintahuan anggota dewan dari komisi bidang keuangan ini. Sebab, pemilihan kembali Prof. M. Nuh sebagai ketua pansel menuai tanda tanya.

Ia diketahui pernah menjabat posisi serupa dan meloloskan direksi yang kini masih menjabat di Bank Jatim.

Baca juga: Komisi C Desak Pergantian Manajemen Bank Jatim

“Kita hanya ingin tahu, mengapa lagi-lagi Pak Nuh yang dipilih jadi ketua pansel? Ada apa dengan mekanisme pemilihan ini?” tanya Salim dengan nada heran.

Menurutnya, undangan resmi sebenarnya sudah dikirim ke pihak terkait. Bahkan Prof. Nuh secara pribadi telah menghubungi Ketua Komisi C via telepon untuk menyampaikan ketidakhadirannya.

Komisi C, kata Salim, berkomitmen menjadwalkan ulang pertemuan ini sebelum 22 Mei 2025, mengingat pada tanggal tersebut akan digelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim.

Baca juga: Mensos Pastikan 45 Lokasi Siap Operasikan Sekolah Rakyat pada 2025

Penjelasan dari kedua pihak dinilai penting untuk memastikan proses seleksi direksi berjalan transparan dan profesional.

“Kita hanya ingin memastikan semuanya berjalan sesuai aturan dan menghindari kesan eksklusif. Bank Jatim ini milik masyarakat Jatim. Harus terbuka,” tegas Salim.

Editor : Fahrizal Arnas

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru