Samarinda, MCI News - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur yang telah berhasil menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan aman, lancar dan kondusif.
“Apresiasi sebesar-besarnya kepada KPU Jatim, Bawaslu Jatim serta seluruh jajaran penyelenggara di tingkat kabupaten/kota, PPK, PPS, KPPS, Panwascam, PPD, dan PTPS atas dedikasi mereka yang luar biasa demi kesuksesan pemilu,” ujar Khofifah di sela-sela kunjungan kerja di Samarinda, Sabtu 10 Mei 2025.
Baca juga: Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp12,9 Miliar di Bondowoso
Selain mengapresiasi jalannya Pilkada serentak, Gubernur Khofifah juga mengapresiasi langkah KPU dan Bawaslu Jatim yang telah mengembalikan sisa Anggaran Penyelenggaraan Pilgub Jatim dengan total Rp 162,902 miliar, sisa anggaran ini merupakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dari dana hibah yang dialokasikan Pemprov untuk KPU dan Bawaslu Jatim.
Laporan pengembalian dana hibah tersebut disampaikan KPU dan Bawaslu Jatim saat melakukan audiensi dengan Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, beberapa waktu lalu. Gelaran Pilkada 2024 tersebut berupa Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati/Walikota (Pilbup/Pilwali) yang dilaksanakan secara serentak di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Menurut Gubernur Khofifah, aman dan kondusifnya Pilkada serentak 2024 di Jatim tak lepas dari kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas serta profesionalitas para penyelenggara Pilkada. Mulai dari jajaran petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi.
Baca juga: Pemprov Jatim dan Menteri PKP Rencanakan Rumah Subisidi untuk Wartawan sampai Buruh
Profesionalitas itu, lanjut Khofifah, juga ditunjukkan dengan pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024. Terbukti, sesuai prosedur sisa dana yang ada telah dikembalikan oleh KPU dan Bawaslu Jatim ke Kas Daerah Pemerintah Provinsi Jatim.
Adapun sisa anggaran yang dikembalikan KPU Jatim sebesar Rp 127.624.375.184. Diketahui, KPU Jatim mendapatkan total dana hibah untuk penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024 sebesar Rp845 miliar dari APBD Jatim.
Sementara untuk Bawaslu Jatim mengembalikan sisa anggaran yaitu sebesar Rp 35.277.978.169. Bawaslu Jatim mendapatkan total dana hibah untuk penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024 sebesar Rp 111.354.383.000 dari APBD Jatim.
Baca juga: Pemprov Jatim Jajagi Kawasan Lain Hadapi Tarif AS
“Apresiasi saya ucapkan kepada KPU dan Bawaslu Jatim karena sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pengembalian anggaran sisa dana hibah yang tidak terserap, paling lambat tiga bulan setelah penetapan pasangan calon,” kata Khofifah.
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah pun berharap ke depan, KPU dan Bawaslu Jatim semakin solid untuk bersama-sama membangun Jawa Timur ke arah yang lebih baik. Meski gelaran Pemilu sudah selesai, namun KPU dan Bawaslu Jatim tetap bertugas sebagaimana mestinya, utamanya dalam pendidikan politik kepada masyarakat Jawa Timur, serta bersama-sama membangun pemikiran dan kolaborasi yang konstruktif bagi demokrasi berkualitas di Jawa Timur.
Editor : Yama Yasmina