Surabaya, MCI News – Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional atau tanggal merah pada September 2025. Penetapan hari libur nasional September 2025 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur libur nasional dan cuti bersama.
Surat tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.
Pemerintah menetapkan tanggal 5 September yang jatuh pada hari Jumat sebagai hari libur nasional, untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Penetapan tanggal ini telah disesuaikan dengan kalender Hijriah, yaitu pada 12 Rabiul Awal 1447 H.
Maulid Nabi biasanya dirayakan dengan berbagi sedekah, pengajian, hingga menggelar doa bersama. Momen penting bagi umat Islam untuk mengenang kelahiran Rasulullah.
Meskipun hanya ada satu hari libur, kehadirannya di hari Jumat secara otomatis menciptakan long weekend. Masyarakat dapat menikmati libur tiga hari berturut-turut, mulai dari Jumat sampai Minggu (5-7/9/2025).
Peluang long weekend ini menjadi satu-satunya di bulan September 2025.
Editor : Yasmin Fitrida Diat