Sahrul Gunawan Larang Anak Kuliah di UGM

mcinews.id
Sahrul Gunawan (kiri) melarang putranya kuliah di UGM Yogyakarta. (Foto: Instagram)

Jakarta, MCI News – Aktor Sahrul Gunawan melarang anaknya, Ezzar Raditya Gunawan, untuk kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Mantan Wakil Bupati Bandung itu mengatakan, putranya diam-diam mengikuti tes untuk masuk UGM dan berhasil diterima. 

Ezzar bahkan menjadi satu-satunya siswa di sekolah yang terima di UGM untuk jurusan yang dipilih. Namun, setelah berdiskusi panjang dan mempertimbangkan segala hal dengan Indriani Hadi, mantan istri Sahrul Gunawan, Ezzar dilarang untuk kuliah di UGM.

Baca juga: UGM Pecat Guru Besar Fakultas Farmasi Kasus Pelecehan Seksual

"Dia memang pengin program double degree," ucap Sahrul Gunawan di program Rumpi Trans TV.

Alasan Sahrul Gunawan melarang anaknya kuliah di UGM, karena tidak ingin anaknya ngekos. Indriani juga tidak memberikan izin anaknya berada di Yogyakarta untuk kuliah dan ngekos.

"Ngobrol sama mamanya, akhirnya aku sepakati. Kayaknya jangan ngekos-ngekos," tuturnya.

Atas keputusan itu, Ezzar pun kecewa. Kini, Sahrul dan mantan istrinya tengah memotivasi sang putra agar mau mengambil program double degree yang ada di Universitas Indonesia (UI) Jakarta.

"Kita motivasi lagi untuk bisa diterima di sini, double degree juga di UI," ucap aktor yang dikenal luas berkat perannya dalam serial Jin dan Jun dan Kecil-Kecil Jadi Manten.

Sebagai informasi, Ezzar Raditya Gunawan adalah anak dari Sahrul Gunawan dan Indriana Hadi. Keduanya menikah pada 2007 silam dan bercerai pada 2016. Dari pernikahannya itu, Sahrul dan Indriana dikaruniai tiga orang anak yaitu Ezzar, Zemma Gunawan dan Faeyza Mikaila Gunawan.

Baca juga: UGM Klarifikasi Keraguan Keaslian Ijazah Joko Widodo

Kini, pria berusia 48 tahun itu sudah berumah tangga dengan Dine Mutiara Aziz. Pria kelahiran 23 Mei 1976 itu berencana kembali menyanyi setelah gagal Pilkada 2024 lalu.

UGM Viral

Di sisi lain, kampus UGM masih jadi perbincangan hangat publik. Hal ini tak lepas dari dugaan kasus ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Sidang perdana gugatan perdata terhadap pimpinan UGM hingga Fakultas Kehutanan terkait ijazah Presiden ke-7 itu, digelar Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (22/5/2025). 

Gugatan itu dilayangkan oleh seorang pengacara asal Makassar bernama Komardin. Dalam persidangan perdana itu, Komardin hadir langsung ke PN Sleman. Komardin menegaskan, gugatan itu diajukan atas inisiatif pribadi.

Sementara itu, Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Lima orang yang dilaporkan adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

Jokowi sudah diperiksa penyidik, Selasa (20/5/2025). Ia terlihat menenteng satu buah map hitam yang dia sebut berisi ijazah saat menemui awak media di depan lobi Bareskrim Polri, Jakarta.

Warna map berukuran A4 itu sudah terlihat memudar. Di atas logo UGM terdapat tulisan “Universitas Gadjah Mada” dan “Ir Joko Widodo”.

Editor : Yama Yasmina

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru