Polres Gresik Ungkap Kasus Dugaan Penyebaran Konten Asusila di Media Sosial

mcinews.id
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago. (Foto: Divisi Humas Polri)

Jakarta, MCI News - Polri melalui Polres Gresik berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyebaran konten asusila melalui media elektronik, dalam hal ini menggunakan grup media sosial Facebook.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menyatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan aman dari konten berbau pornografi.

Baca juga: Satgas Banops Damai Cartenz-2025 Dukung Psikologis Personel Di Timika

“Kami tak akan menolerir penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten-konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat. Ini adalah bukti bahwa Polri serius dalam memantau serta menindak penyimpangan di ruang siber,” kata Erdi di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Dalam perkara tersebut penyidik Polri menangkap seorang pria berinisial IDGAMU yang merupakan admin grup Facebook bernama “Cinta Sedarah” yang kemudian diubah menjadi “Suka Duka”.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari warga yang secara tidak sengaja menemukan unggahan bernada asusila di dalam grup tersebut.

Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal

Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan berdasarkan laporan itu tim Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka berdasarkan data akun media sosial hingga akhirnya melakukan penangkapan di wilayah Bali.

Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita satu unit handphone yang digunakan tersangka untuk mengelola grup tersebut. Dari hasil pendalaman, grup ini telah aktif sejak tahun 2022 dan sempat memiliki lebih dari 32 ribu anggota.

Baca juga: Polri: Situasi Tetap Kondusif Jelang Putusan Sengketa Pilkada di MK

Saat ini proses penyidikan terus berjalan dengan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Siber Polda Jatim dan Kejaksaan.

 

Editor : Fahrizal Arnas

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru