Jeddah, MCI News - Satu Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Makkah, setelah berusaha masuk secara ilegal ke Kota Suci melalui jalur gurun pasir.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 27 Mei 2025, ketika SM bersama dua WNI lainnya, J dan S, mencoba menembus wilayah Makkah tanpa dokumen haji resmi.
Baca juga: Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah pada 4 Juni 2025
Ketiganya diketahui menggunakan visa ziarah multiple dan menumpang taksi gelap untuk mencapai Makkah. Namun, karena takut tertangkap patroli keamanan, sopir taksi menurunkan mereka di tengah gurun, di mana suhu ekstrem menjadi ancaman mematikan.
“Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan sopir di gurun, lalu ditemukan aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah meninggal dunia saat ditemukan, sementara dua lainnya mengalami dehidrasi berat dan kini dirawat di rumah sakit,” ujar Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, dikutip dari laman Kemenang Senin, 2 Juni 2025.
Pernah Terjaring Razia
Sebelumnya, SM bersama 10 WNI lain sempat terjaring razia aparat Saudi dan dipulangkan ke Jeddah. Namun, ia tetap berusaha kembali ke Makkah lewat jalur tidak resmi.
Baca juga: Sikapi Persoalan Istitha’ah, Ketum PBNU Beri 4 Usulan Penting di Seminar Akbar Haji 2025
Saat ini, jenazah almarhum SM masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura dan tengah mempersiapkan proses pemakaman.
Konjen Yusron menegaskan agar seluruh WNI tidak tergiur rayuan menjalankan ibadah haji secara non-prosedural yang melanggar hukum dan sangat berisiko.
Baca juga: Saudi Gelar Seminar Akbar Haji 2025, Ketum PBNU Jadi Pembicara Perwakilan Asia Tenggara
“Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal,” tegasnya.
KJRI Jeddah terus melakukan edukasi kepada jemaah dan masyarakat Indonesia agar mematuhi aturan resmi yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Dengan sistem pengawasan ketat, aktivitas haji ilegal kini menjadi tindakan yang sangat berbahaya dan sulit dilakukan.
Editor : Witanto