Jakarta, MCI News – Presiden Prabowo menyatakan gaji para hakim akan naik secara bervariasi sesuai dengan golongannya. Hal ini disampaikan Kepala Negara saat pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025).
"Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan," tutur mantan Menteri Pertahanan (Menhan) itu.
Baca juga: Timnas Indonesia Kurban Sapi, Dijamu Presiden Prabowo dan Diberi Jam Tangan
Kenaikan gaji haji paling tinggi akan mencapai angka 280 persen. "Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," tutur Prabowo disambut tepuk tangan meriah.
Baca juga: Presiden Prabowo Bagi-bagi THR Usai Salat Iduladha, Jokowi Makan bareng Warga Solo
Ia pun menegaskan semua hakim akan mendapat kenaikan gaji secara signifikan. Namun, ia tak merincikan detilnya. Menurut Presiden Prabowo, gaji hakim harus dinaikkan agar para hakim tidak mudah tergoda menerima sogokan.
Baca juga: Momen Langka, Megawati Bertemu Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
"Saya sedang merencanakan juga bagaimana menaikkan gaji para hakim kita. Agar hakim kita nanti tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli sehingga hukum dilaksanakan dan ditegakkan dengan baik," tegasnya.
Editor : Yasmin Fitrida Diat