Surabaya, MCI News - Pemerintah Kota Surabaya terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan kota. Melalui Satpol PP, normalisasi saluran air kembali digencarkan. Kali ini, giliran saluran di sepanjang Jalan Wiyung Pratama dan Jalan Karangan PDAM yang menjadi sasaran pada Selasa (17/6/2025).
Langkah ini bukan tanpa alasan. Banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas saluran air membuat fungsi drainase terganggu. Tak sedikit saluran yang menyempit bahkan tersumbat, meningkatkan risiko terjadinya genangan saat hujan turun.
Baca juga: Polemik Parkir Minimarket Surabaya Temui Titik Damai dengan Kolaborasi, Bukan Konfrontasi
“Normalisasi ini bagian dari komitmen kami agar saluran air bisa berfungsi optimal dan mengurangi potensi banjir,” ujar Dwi Hargianto, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Rabu (18/6/2025).
Sebelum turun ke lapangan, Satpol PP tak langsung main bongkar. Sosialisasi terlebih dulu dilakukan bersama perangkat kelurahan dan kecamatan. Warga pemilik bangunan juga telah diminta untuk membongkar sendiri bangunan mereka secara sukarela.
“Proses ini sudah melalui kesepakatan bersama antara warga, pihak kelurahan, dan kecamatan. Maka hari ini kita tindaklanjuti dengan pelaksanaan di lapangan,” tambah Dwi.
Dalam aksi tersebut, Satpol PP mendapat dukungan penuh dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hasilnya, 48 bangunan semi permanen berhasil dibongkar,34 bangunan di Jalan Wiyung Pratama dan 14 bangunan di Jalan Karangan PDAM.
Baca juga: Dispendukcapil Diminta Segera Tuntaskan IKD Sebelum Pemilu 2029
“Di Wiyung Pratama, setelah pembersihan, saluran air kini sudah terlihat jelas dan siap untuk dikerjakan lebih lanjut oleh tim DSDABM,” jelas Dwi.
Sementara itu, di kawasan Karangan PDAM, proses berjalan cukup lancar. Warga telah membongkar bangunan yang berdiri di atas sungai secara mandiri, sehingga Satpol PP hanya tinggal melakukan pembersihan akhir.
Selama proses normalisasi, bangunan semi permanen berbahan kayu dan semen dibongkar satu per satu. Material yang tersisa pun langsung dibersihkan agar area tampak rapi dan siap ditata kembali.
Baca juga: Setelah Toko Modern, Pemkot Surabaya Juga Tertibkan Izin Parkir di Rumah Makan
Tak berhenti di situ, Pemkot Surabaya juga telah menyiapkan rencana lanjutan pasca-normalisasi. Jalan Wiyung Pratama akan diperlebar demi kenyamanan pengguna jalan, sedangkan akses inrit di Jalan Karangan PDAM akan ditata ulang.
“Respons masyarakat cukup positif. Ini jadi penyemangat kami untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan kota,” tutup Dwi.
Editor : Fahrizal Arnas