Badung, MCI News - Banyak bidang usaha di Kabupaten Badung mulai dari perhotelan, restoran, perkantoran, perumahan, telekomunikasi, perdagangan, transportasi, reparasi, dan lainnya.
Banyaknya usaha tersebut merupakan potensi besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima pajak besar apabila semua usaha terdaftar dalam kategori wajib pajak.
Namun nyatanya, tidak semua pelaku usaha terdaftar sebagai wajib pajak dan memenuhi kategori wajib wajib daerah sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum optimal.
Demi meningkatkan PAD, Pemkab Badung akan segera membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memberi arahan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (19/6/2025).
Adi Arnawa menyampaikan data OSS (Online Single Submission) terdapat Rp47 trilliun lebih dalam waktu 2020-2025. Ia membandingkan 40.060 izin usaha terbit dengan usaha yang ada di Badung, hanya terdapat 10.566 yang masuk dalam NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah).
"Itu sangat jauh sekali. Yang semestinya menjadi proyeksi pendapatan kita, tapi sampai hari ini kelihatannya berdasarkan data belum kita bisa memaksimalkan semua itu," jelas Adi Arnawa saat sambutan.
"Berarti ada 17,9% yang bisa kita data, yang masuk di dalam subyek dan objek pajak daerah. Artinya 28.000 lebih itu selama ini belum terdata apalagi terdaftar," imbuhnya.
Dari angka 28.000 lebih tersebut, Adi Arnawa memperkirakan terdapat 82,1% sektor usaha tidak bayar pajak karena belum masuk dalam NPWPD termasuk menjadi Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD). Atas hal tersebut, bupati memerintahkan Sekda untuk membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Daerah.
"Dengan terbentuk tim terdiri dari kolaborasi semua unsur, semakin hari meningkatkan PAD kita. Saya tidak mau opini yang terjadi diluar itu. Disinyalir bahwa potensi PAD Badung 10-18 trilliun, tapi kenyataan sampai hari ini kita baru memasuki angka Rp 7,5 trilliun. Artinya ada disparitas antara opini yang berkembang dikuar sana dengan kenyataan secara faktual yang kita miliki," terang Adi Arnawa.
Bupati tidak ingin di kemudian hari ada pernyataan bahwa hal tersebut merupakan tugas dari Bapenda karena hasil pajak tersebut juga dinikmati oleh masyarakat luas.
Adi Arnawa mengingatkan agar Bapenda dan yang lainnya juga meningkatkan transparansi kepada publik termasuk dalam hal pajak. Adi berjanji akan langsung menindak karena ia pernah menjadi Kepala Bapenda.
"Jangan macam-macam, semua tahu. Bicara masalah tanah, BPHTB, banyak teman notaris saya, banyak teman-teman pengusaha saya. Bicara masalah hotel, restoran, banyak juga teman-teman saya dan lapor sama saya baik-baik. Saya masih denger ada indikasi, meski saya tidak tahu orangnya tapi saya yakin tahu orangnya. Hanya saya belum nyari orang itu, data itu sudah ada di kantong saya," jelasnya.
"Hati-hati, Bapak/Ibu semuanya menandatangani pakta integritas. Ingat, pakta integritas akan menjadi basic saya dalam mengambil keputusan nanti," tegasnya.
Selanjutnya, saat sesi wawancara, Adi Arnawa mengungkap masih belum mengetahui alasan masyarakat yang sektor usahanya belum d daftarkan dalam NPWP atau NOPD. Bupati juga tidak dapat menyalahkan siapa pun atas sektor usaha masyarakat yang tidak bayar pajak karena kondisi keuangan masing-masing usaha tersebut tidak diketahui.
Editor : Yasmin Fitrida Diat