Jakarta, MCI News – Mantan penyanyi cilik, Chikita Meidy dilaporkan suami, Indra Adhitya, ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan dibuat atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Cerita KDRT itu muncul dalam klarifikasi Indra Adhitya soal tudingan judi online dari sang istri. Ia bahkan menyebut sudah meninggalkan rumah sejak Februari 2025.
Baca juga: Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy Bongkar Masalah Keuangan, Suami Bantah Judi Online
Laporan dugaan KDRT tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Indra, Raidon Anom. Ia menyebut kliennya resmi melaporkan dugaan KDRT yang dialaminya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024.
“Alhamdulillah, laporannya sudah diterima. Kami melaporkan terkait masalah kekerasan dalam rumah tangga,” jelas Raidon Anom, Minggu (29/6/2025).
Dalam laporan tersebut, tidak hanya Chikita Meidy yang disebutkan. Dua orang ikut dilaporkan, masing-masing berinisial CC yang merujuk pada Chikita Meidy, serta AK yang diduga merupakan ibu mertua Indra.
“Laporan kami ditujukan kepada dua orang, inisial CC dan AK, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2024,” lanjut Raidon.
Sebelum membuat laporan kepolisian, Indra Adhitya sudah melayangkan somasi. Namun, somasi tersebut tak disambut baik oleh pihak Chikita Meidy.
Sebelumnya, Chikita Meidy sempat mengungkap konflik rumah tangganya di media sosial. Ibu satu anak ini menyebut sang suami mengalami kecanduan judi online, yang berdampak besar pada kehidupan rumah tangga mereka. Bahkan, Chikita Meidy mengaku harus menutup usaha miliknya karena terjerat masalah yang ditimbulkan oleh kebiasaan buruk Indra Adhitya.
Sebagai informasi, Chikita Meidy resmi menikah dengan Indra Adhitya pada tanggal 8 Juli 2018. Keduanya menikah di Gedung Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Chikita Meidy melahirkan anak pertama pada 25 Maret 2019. Anak berjenis kelamin laki-laki itu berinisial JRA.
Editor : Yasmin Fitrida Diat