Dugaan Konflik Kepentingan Mencuat, OJK Didesak Tolak Komisaris Bermasalah Bank Jatim

mcinews.id

Surabaya, MCI News – Menjelang selesainya proses fit and proper test calon komisaris dan direksi Bank Jatim oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejumlah pihak mempertanyakan independensi dan ketegasan lembaga pengawas tersebut.

Badrus Syamsi dari Konsorsium JatimOne menilai OJK belum menunjukkan keterbukaan terhadap publik soal progres dan hasil evaluasi. Ia juga mendesak agar dilakukan audit independen terhadap proses seleksi, termasuk keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca juga: Krisis ASN di Surabaya, DPRD Kota Surabaya Minta Pemkot Segera Bertindak

"OJK harus objektif dan tegas. Jangan biarkan proses seleksi cacat karena konflik kepentingan," ujarnya, Senin (8/7).

Sorotan tajam mengarah pada komposisi Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima orang, di antaranya Prof. Mohammad Nuh (ketua), Adhy Karyono, Muhammad Mas’ud Said, Sumaryono, dan Dadang Setiabudi. Setelah RUPS, tiga dari lima anggota pansel justru dilantik sebagai komisaris, yakni Adhy Karyono, Mas’ud Said, dan Dadang Setiabudi.

Baca juga: RUPS Bank Jatim Bagikan Dividen Rp821 Miliar

Hal ini dianggap bertentangan dengan Permendagri No. 37 Tahun 2018 yang mengatur bahwa Pansel harus berasal dari unsur independen atau perangkat daerah, bukan pihak yang berkepentingan langsung.

Komisi C DPRD Jawa Timur turut menyoroti potensi pelanggaran tersebut. "Kami sudah konsultasi dengan OJK. Saat ini kajian atas hasil pelaporan sedang kami siapkan," kata anggota DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri.

Baca juga: Pembentukan Pasus Agar Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Tak Terulang

Isu ini semakin mengemuka di tengah dugaan kasus kredit fiktif senilai lebih dari Rp500 miliar di Bank Jatim Cabang Jakarta. DPRD menilai jajaran komisaris gagal menjalankan fungsi pengawasan dan merekomendasikan evaluasi total dalam RUPS Luar Biasa sebelumnya.

Dengan sorotan publik yang semakin tajam, OJK diminta tidak hanya memeriksa administrasi, tetapi juga mempertimbangkan aspek integritas dan kredibilitas para calon dalam menjaga tata kelola perusahaan yang sehat.

Editor : Fahrizal Arnas

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru