Malang, MCI News – Warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan terbakar di area kebun tebu, Senin (13/10/2025) malam.
Penemuan itu bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya gundukan tanah tak biasa di tengah hamparan kebun tebu sekitar pukul 20.30 WIB. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Sumbermanjing Wetan langsung menuju lokasi untuk memastikan laporan tersebut.
Baca juga: Finalis MasterChef Malaysia Dihukum 34 Tahun Penjara Bunuh ART
Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui bernama P, usia 42 tahun, warga Dusun Wonorejo, Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Polisi menduga kuat korban tewas akibat tindak pidana pembunuhan.
Pelaku Pembakaran Diduga Suami Siri
Polres Malang mengungkap pelaku diketahui merupakan suami siri korban berinisial FA (54), warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang. Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan yang dilayangkan keluarga korban, Sabtu (11/10/2025). Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar, Minggu (12/10/2025) pagi.
“Dari hasil penyelidikan, korban diduga dibunuh di rumah pelaku di wilayah Bululawang pada malam hari. Kemudian jasadnya dibawa ke kebun tebu di Gedangan dan dibakar untuk menghilangkan jejak,” ujar Danang, Selasa (14/10/2025).
Baca juga: Berebut Toilet di Warung Kopi. Pemuda di Malang Ditebas Pisau Hingga Tewas
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menambahkan, pelaku berhasil diidentifikasi melalui hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta rekaman CCTV yang merekam truk kuning milik pelaku melintas menuju lokasi kejadian.
“Pelaku kami amankan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya, termasuk truk Mitsubishi warna kuning, balok kayu, handuk merah, dan pakaian korban,” jelas Nur.
Dari pemeriksaan awal, pembunuhan diduga dipicu masalah pribadi antara pelaku dan korban. Polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Baca juga: Anggota DPR RI Minta TNI Perbaiki Sistem Perekrutan
“Kasus ini termasuk pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Malang,” ungkap Nur.
Hingga kini, tim penyidik masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Editor : Yasmin Fitrida Diat