Jawa Barat, MCI News – Gunung Gede Pangrango di Cianjur, Jawa Barat, resmi ditutup sementara untuk pendakian komersial. Penutupan terhitung mulai Senin (13/10/2025) hingga pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini tercantum dalam Siaran Pers Nomor PG.06/T.2/TU/B/10/2025 dikutip dari akun resmi Instagram @bbtn_gn_gedepangrango.
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menuturkan penutupan sementara TNGPP untuk pendakian adalah upaya untuk memulihkan ekosistem dan perbaikan kondisi pendakian.
Baca juga: Penutupan Gunung Gede Pangrango, Ada Peningkatan Gempa Vulkanik
Kondisi tumpukan sampah di jalur pendakian hingga kawasan Alun-alun Suryakencana Gunung Gede semakin memprihatinkan. Sampah berserakan bahkan menggunung di beberapa titik kawasan TNGGP ramai diperbincangkan di media sosial.
TNGGP akan menggandeng komunitas pecinta alam, akademisi, serta pelaku usaha di bidang olahraga alam untuk turun langsung dalam aksi bersih-bersih jalur pendakian.
Selain itu, sistem perizinan akan diperbarui melalui aplikasi SIAP GEPANG, guna memperkuat pengawasan dan data aktivitas pendaki. Termasuk penetapan sanksi dan penghargaan, untuk mewujudkan kawasan wisata alam yang bebas sampah atau zero waste.
Ada ancaman denda sebesar lima kali tarif PNBP sesuai PP Nomor 36 Tahun 2024. Pelanggar juga dapat dijerat dengan sanksi masuk kawasan tanpa izin sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Editor : Yasmin Fitrida Diat