DJ Panda Diperiksa Kasus Pengancaman Erika Carlina di Polda Metro Jaya

mcinews.id
DJ Panda menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus pengancaman Erika Carlina. (Foto: Instagram)

Jakarta, MCI News – Giovanni Surya atau DJ Panda hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (15/10/2025). Hal ini terkait pemeriksaan kasus dugaan pengancaman terhadap aktris Erika Carlina saat hamil di luar nikah.

DJ Panda tampak mengenakan kemeja putih didampingi ayah dan kuasa hukum tiba pukul 13.20 WIB. Dia mengaku siap menjalani pemeriksaan hari ini.

Baca juga: Erika Carlina dan Bayinya sudah punya KK dan KIA

"Dihadapi aja," ucapnya kepada wartawan.

DJ Panda belum mau berspekulasi kemungkinan berdamai dengan Erika Carlina. Sejak hamil hingga melahirkan bayi laki-laki bernama Andrew, belum ada komunikasi antara Erika Carlina dengan ayah biologis putranya tersebut.

Baca juga: Erika Carlina Perlihatkan Wajah Bayinya, Tolak Bertemu DJ Panda

"Liat nanti (urusan damai). Belum (komunikasi dengan Erika)," ungkap DJ Panda.

Laporan Erika Carlina teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Bintang film horor Pabrik Gula ini melapor terkait Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Baca juga: Arti Nama Anak Erika Carlina, DJ Bravy Ikut Sumbang Nama

Penyidik sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Hasilnya, ditemukan unsur pidana sehingga penyidik memutuskan untuk menaikkan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru