Surabaya, MCI News - Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya membahas Rancangan APBD 2026, Kamis (16/10/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Komisi D DPRD Kota Surabaya Jalan Yos Sudarso No. 18-22, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng. Sejumlah anggota dewan menyoroti ketidaksesuaian antara data penerima beasiswa dan angka yang tercantum dalam rancangan anggaran, serta menilai kinerja pendapatan retribusi dinas masih belum optimal.
Baca juga: DPRD Kota Surabaya Temukan Perbedaan Angka Penerima Beasiswa di RAPBD 2026
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan menyarankan agar Disbudporapar memverifikasi ulang jumlah penerima Beasiswa Pemuda Tangguh untuk tahun 2026.
"Seperti diketahui, beasiswa pemuda tangguh merupakan bantuan dari Pemerintah Kota Surabaya dalam rangka mencetak satu keluarga satu sarjana,” ujarnya.
Anggota Dewan yang akrab disapa Bang Jo ini, menyampaikan bahwa di awal sudah direncanakan beasiswa pemuda tangguh adalah 24.000, dari 5.500 ke 24.000, setelah kita verifikasi ternyata jumlahnya 15.500 orang. Dari 15.500 itu harusnya juga tersosialisasikan kembali antara beberapa dinas seperti Bappedalitbang dengan Disbudporapar sebagai pelaksana.
“Ini yang belum terkomunikasikan, sehingga perlu adanya koordinasi sebenarnya di tahun 2026 ini rencana besok pemuda tangguh untuk mahasiswa yang kerjasama dengan Pemkot Surabaya itu termasuk rencananya juga dengan kampus swasta itu di angka 24.000 atau di angka 15.500 itu perlu diklarifikasi,” terang dia.
Baca juga: DPRD Surabaya Desak Penertiban Industri Peleburan Logam di Kawasan Kandangan
Bang Jo merekomendasikan kepada Disbudporapar khusus terkait dengan beasiswa ditunda, dan akan dilaksanakan koordinasi ulang khusus terkait dengan beasiswa dengan Bappedalitbang kota Surabaya.
“Rencananya dalam APBD 2026 beasiswa pemuda tangguh untuk 24.000 ketemu di angka Rp125 miliar. Dari Rp125 miliar itu nanti kita akan pastikan berapa sih UKT yang akan ditanggung oleh Pemerintah Kota? Dari Bappedalitbang mengatakan Rp 2.500.000 per mahasiswa. Padahal ada juga mahasiswa-mahasiswa yang kemarin di Bappedalitbang diadakan UKT Rp 4.000.000 maupun Rp 5.000.000,” tandasnya.
Perlu ada kejelasan selisih antara Rp 2.500.000 ke Rp 4.000.000 itu atau Rp 1.500.000 atau Rp 2.500.000 itu ditanggung tetap oleh pemerintah kota atau dibayar oleh penerima beasiswa tersebut.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Surabaya Bahas Pemandangan Umum Fraksi atas Rancangan APBD 2026
“Ini belum ada kejelasan,” tegas politisi PKS Kota Surabaya ini.
Bang Jo menyampaikan, Komisi D perlu klarifikasi kepada pemerintah kota khususnya berkaitan dengan beasiswa pemuda tangguh tahun 2026 ini. “Kami berharap jangan sampai berbeda antara apa yang disampaikan dan dijanjikan kepada masyarakat, dengan realisasi yang ada dilapangan,” pungkasnya
Editor : Yasmin Fitrida Diat