Rahayu Saraswati, Keponakan Presiden Prabowo Tetap Jabat Anggota DPR RI

mcinews.id
Rahayu Saraswati Dhirakarya Djojohadikusumo. (Foto: Instagram)

Jakarta, MCI News – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan, Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati tetap melanjutkan jabatannya periode 2024–2029. Perempuan kelahiran 27 January 1986 itu sempat menyatakan mundur.

"MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," jelas MKD lewat keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).

MKD dalam keterangannya mengatakan telah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Pertimbangan itu didasarkan pada surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025, perihal surat keterangan terkait keanggotaan Saudari Rahayu Saraswati.

Keponakan Presiden Prabowo Subianto ini sebelumnya menyatakan mundur dari keanggotaan DPR pada (10/9/2025). Kemudian Fraksi Partai Gerindra sebagai anggota DPR pun menonaktifkan keponakan Presiden Prabowo Subianto itu setelah menyatakan mengundurkan diri.

Rahayu Saraswati tidak mengungkap dengan jelas alasan pengunduran dirinya. Namun, politisi bernama lengkap Rahayu Saraswati Dhirakarya Djojohadikusumo itu, menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang sempat menjadi sorotan pada (28/2/2025). 

"Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh karena itu, melalui pesan ini, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya. Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra," ungkap perempuan berusia 39 tahun itu di Instagram.

Selanjutnya, MKD DPR menyebutkan perkara lima anggota DPR nonaktif disetujui untuk ditindaklanjuti karena telah memenuhi ketentuan tata beracara MKD. 

Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam mengatakan, lima anggota DPR nonaktif yang berperkara itu, yakni Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru