Begini Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKM, dan JHT Terbaru

author mcinews.id

mcinews.id

Senin, 10 Mar 2025 13:36 WIB

copy
Menaker Yassierli. (Foto: Humas Kemnaker RI)
Menaker Yassierli. (Foto: Humas Kemnaker RI)

i

Jakarta, MCI News - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Perubahan Permenaker ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian pelindungan bagi peserta dalam penyelenggaraan program JKK, JKM, dan JHT," ujar Menaker Yassierli dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker.

Dalam Permenaker 1 Tahun 2025 terdapat beberapa perubahan substansi, antara lain mewajibkan Pegawai Non-ASN yang bekerja pada penyelenggara negara untuk didaftarkan dalam program JKK dan JKM di BPJS Ketenagakerjaan; tata cara pemberitahuan atau pelaporan, penyimpulan, dan penetapan terjadinya Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK); dan penjaminan pelayanan kesehatan atas dugaan KK/PAK sampai dengan disimpulkan atau ditetapkan sebagai KK/PAK atau bukan.

Perubahan substansi lainnya yaitu terkait pemberian manfaat program JKM bagi pekerja yang bekerja pada lebih dari satu pemberi kerja; perluasan manfaat JKK dengan menambahkan kriteria kecelakaan kerja yang mencakup kekerasan fisik dan/atau pemerkosaan di tempat kerja; serta perluasan dan kemudahan penerima manfaat beasiswa pendidikan anak.

Menaker menambahkan bahwa Permenaker ini juga mengatur syarat pemberian manfaat program JKM bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sebagai upaya mitigasi terjadinya fraud.

"Dengan diundangkannya Permenaker Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah berharap kualitas pelayanan BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat dan akan lebih baik serta mempermudah pekerja/buruh dan/atau ahli waris dalam mengajukan klaim dan mendapatkan manfaat saat menghadapi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, atau meninggal dunia. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan NKRI" pungkasnya.

Editor : Faaz Elbaraq

Berita Terbaru

Tujuh Makanan Bersertifikat Halal Ditemukan Mengandung Babi, Ini Daftarnya

Tujuh Makanan Bersertifikat Halal Ditemukan Mengandung Babi, Ini Daftarnya

Senin, 21 Apr 2025 22:50 WIB

Senin, 21 Apr 2025 22:50 WIB

Masyarakat dihebohkan dengan temuan sembilan makanan kemasan yang ternyata mengandung zat babi.…

Jenazah Paus Fransiskus Disemayamkan di Kapel Santa Marta Vatikan

Jenazah Paus Fransiskus Disemayamkan di Kapel Santa Marta Vatikan

Senin, 21 Apr 2025 21:55 WIB

Senin, 21 Apr 2025 21:55 WIB

Duka mendalam dirasakan umat Kristiani atas wafatnya Paus Fransiskus, Senin 21 April 2025 pukul 07.35 waktu setempat.…

Paus Fransiskus Wafat, 4 Laga Serie A Ditunda hingga Rabu 23 April 2025

Paus Fransiskus Wafat, 4 Laga Serie A Ditunda hingga Rabu 23 April 2025

Senin, 21 Apr 2025 21:12 WIB

Senin, 21 Apr 2025 21:12 WIB

Empat laga Serie A Ditunda hingga Rabu, 23 April 2025, tanda berkabung atas wafatnya Paus Fransiskus, Senin 21 April pukul 07.35 waktu setempat.…

Presiden Prabowo Akan Melepas Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2 Mei 2025

Presiden Prabowo Akan Melepas Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2 Mei 2025

Senin, 21 Apr 2025 20:51 WIB

Senin, 21 Apr 2025 20:51 WIB

Jakarta, MCI News - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melepas keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia pada 2 Mei 2025…

Dilan Janiyar Bongkar Perselingkuhan Suami Safnoviar Tiasdi Jadi Konten

Dilan Janiyar Bongkar Perselingkuhan Suami Safnoviar Tiasdi Jadi Konten

Senin, 21 Apr 2025 20:26 WIB

Senin, 21 Apr 2025 20:26 WIB

Dilan Janiyar, seleb TikTok asal Yogya ini membongkar perselingkuhan suaminya, Safnoviar Tiasdi di media sosial.…

Bridal Shower Luna Maya di Shanghai Jelang Pernikahan dengan Maxime Bouttier

Bridal Shower Luna Maya di Shanghai Jelang Pernikahan dengan Maxime Bouttier

Senin, 21 Apr 2025 19:50 WIB

Senin, 21 Apr 2025 19:50 WIB

Pasangan Luna Maya dan Maxime Bouttier akan menikah di Bali, 7 Mei 2025. Bintang film Suzzanna itu merayakan bridal shower dari teman-teman perempuannya.…