Surabaya, MCI News - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berhasil mengungkap pemasok senjata api (senpi) dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Diketahui, penyuplai senpi ini berlokasi di Bojonegoro.
Kapolda Jatim, Komjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan Satgas Operasi Damai Cartenz, Polda Papua, Polda Papua Barat, dan Polda DI Yogyakarta.
Pengungkapan penyelundupan ini berawal dari penangkapan sejumlah tersangka di Papua. Yakni YE dan ES merupakan pecatan TNI yang ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Papua dan Papua Barat beberapa waktu lalu. Tersangka ini memiliki peran sebagai penyandang dana dan pembeli senpi.
"Sejak 6 Maret sampai 9 Maret 2025 kami mengamankan 7 tersangka dengan perannya masing-masing dan juga berbagai jenis senpi dan amunisi," ungkap Imam di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa 11 Maret 2025.
Dari pengungkapan tersebut, kepolisian kemudian memperoleh informasi tempat perakitan senjata api dan amunisi di Desa Kalianyar, Bojonegoro.
Kepolisian kemudian berhasil menangkap tiga pelaku bernisial TR selaku pemasok dan distributor, kemudian MK sebagai operator mesin perakitan senjata api, dan PJ sebagai perakit senjata.
Sedangkan tersangka lain, yakni bernisial AP diamankan aparat Polda DIY. Pelaku ini berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi di daerah Sleman.
Dalam pengungkapan itu, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pucuk senjata laras panjang, pistol, kemudian sejumlah amunisi dan beberapa lainnya.
Atas tindakannya, para tersangka telah melanggar Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Editor : Faaz Elbaraq