Jakarta, MCI News - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat segera memanggil dan menegur program siaran Ramadan yang diisi Staf Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad di stasiun televisi SCTV dan TransTV.
"Hasil pemantauan kami menemukan banyak pelanggaran dalam tayangan program 'Kuis Gaspol' (Games Asyik Paling Nampol) di SCTV dan 'Berkahnya Ramadhan' di Trans TV," kata Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi KH Masduki Baidlowi di Jakarta, Senin 24 Maret 2025.
Pada beberapa tayangan di dua program televisi tersebut, Masduki menilai Raffi Ahmad terindikasi mengeluarkan pernyataan dan adegan negatif, cenderung menghina atau merendahkan martabat manusia, vulgar dan tidak sejalan dengan nilai-nilai dan makna bulan suci Ramadan.
Anggota Tim Pemantauan Ramadan 1446 H MUI, Dr Rida Hesti Ratnasari menyatakan, lembaga hanya bisa memberikan catatan dan rekomendasi, bukan state auxiliary agencies yang diamanahkan melakukan tindakan kepada tayangan yang punya indikasi melanggar.
"Karena itu, MUI sangat berharap KPI lebih tegas lagi dalam memberikan teguran dan tindakan agar mutu siaran mereka jauh lebih baik, dan terjadi peningkatan kualitas secara signifikan," ujarnya.
Masduki menyontohkan, dugaan pelanggaran tersebut seperti ditemukan pada program Kuis 'Gaspol SCTV' pada 9 Maret 2025. Kala itu, talent bernama Fanny melakukan joget-joget erotis dan memakai pakaian ketat yang menampakkan bentuk tubuhnya.
Kemudiaan, ketika menanyakan lirik lagunya, Raffi berkata, "Kalau basah mau diapain?" Selain itu pada 'Gaspol SCTV' edisi 145, Raffi dengan vulgar juga mengeksploitasi status janda dengan mengatakan, “Janda semakin di depan.”
Masduki mengungkapkan, dalam tayangan 'Berkahnya Ramadhan' di Trans TV juga ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran dilakukan Raffi. Sementara itu, kekerasan fisik terjadi pada 3 Maret 2025, ketika ada adegan Raffi membanting Anwar.
Kemudian, pada 10 Maret 2025, Raffi memasukkan kertas tisu ke mulut Maxim. Padahal, kertas tisu itu bekas dipakai mengelap wajah Ivan Gunawan dan wajah Anwar untuk membuktikan keduanya ber-make up tebal atau tidak.
‘’Bulan Ramadan adalah bulan suci, karena umat Islam selama sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa dengan berbagai ritual yang ada di dalamnya. Sepatutnya dipahami, dihormati, dan diapresiasi berbagai kalangan, khususnya media penyiaran dengan menyajikan program menghormati, mematuhi etika, dan pedoman yang berlaku,’’ ujarnya.
Masduki menjelaskan, pemantauan dilakukan dengan mengacu pada Tausiyah MUI, tentang Penyiaran Program Ramadhan 1446 H/2025 M, beberapa fatwa MUI yang relevan, UU Penyiaran, dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Dia berharap, Lembaga Penyiaran (LP) televisi dapat menghadirkan siaran program Ramadan yang berkualitas. Sebagai pemegang lisensi frekuensi publik, LP semestinya memiliki itikad dan komitmen dalam menghidupkan syiar Ramadan.
‘’Dalam konteks demikian, maka media sudah seharusnya memiliki misi profetik, menyerukan kebaikan, pelopor perubahan, dan membimbing manusia ke arah yang baik dan benar,’’ ujarnya.
Editor : Budi Setiawan