Bandung, MCI News - Dokter PAP yang sedang mengambil spesialisasi dokter anastesi, memperdaya FH, 21 tahun, dengan dalih akan diambil darahnya untuk transfusi. Namun di ruangan baru di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, yang belum digunakan, dokter berusia 31 tahun ini diduga memperkosa korban. Ayah korban saat kejadian 18 Maret 2025, kondisinya kritis dan saat ini dikabarkan sudah meninggal dunia.
Dalam kasus ini, dokter PAP sudah berstatus tersangka. Ia dijebloskan ke sel Polda Jawa Barat. Izin praktiknya juga sudah dicabut oleh Konsil Kesehatan Indonesia atas permintaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membekukan sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) di RSHS Bandung.
"Tentunya kami menghargai keputusan dari Kemenkes, karena ini semua demi pendidikan yang lebih baik. Namun mungkin yang dimaksud bukan menghentikan pendidikan tapi menghentikan rumah sakit tersebut sebagai tempat pelayanan pendidikan," ujar Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksana Kartasasmita.
Arief mengatakan, pembekuan yang dilakukan oleh Menkes bukan terhadap semua proses pendidikan di seluruh bidang kedokteran Unpad. Melainkan, jelas Arief, pembekuan hanya dilakukan pada pendidikan PPDS di RSHS Bandung.
"Kemenkes dalam hal itu tentu akan menghentikan pendidikan di Rumah Sakit Hasan Sadikin sebagai tempat pendidikan dokter spesialis anestesi FK Unpad untuk sementara," tandasnya.
Menurut Arief, pendidikan dokter anestesi tetap akan berlanjut di rumah sakit yang sudah berkolaborasi dengan Unpad.
Editor : Yama Yasmina